Berita-BMR.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan keagamaan dengan menghibahkan sebidang tanah kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kotamobagu Selatan.
Prosesi penandatanganan dokumen hibah dan serah terima aset berlangsung pada Senin (17/2/2025), tepat setelah apel perdana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Alun-alun Boki Hontinimbang. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, beserta jajaran pejabat daerah dan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotamobagu, Jamaludin Lamato, mengungkapkan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk respons cepat dari Pemkot Kotamobagu setelah kantor KUA Kotamobagu Selatan mengalami kebakaran pada September lalu.
“Alhamdulillah, Bapak Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, dengan sigap merespons permohonan kami untuk menyiapkan lahan pengganti. Kantor lama dinilai sudah tidak representatif untuk dilakukan pembangunan kembali,” ujar Jamaludin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembangunan kantor KUA baru akan mulai dikerjakan tahun depan, dengan lokasi yang telah ditetapkan di Kelurahan Pobundayan, Kotamobagu Selatan.
“Selain di Kotamobagu Selatan, tahun depan juga akan dibangun kantor KUA di Kotamobagu Timur. Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan pelayanan keagamaan bagi masyarakat,” tambahnya.
Pembangunan kantor KUA yang lebih modern dan representatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi keagamaan, khususnya dalam pencatatan pernikahan, layanan haji, serta bimbingan keagamaan bagi masyarakat Kotamobagu.
Selain itu, Jamaludin juga menyampaikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota atas dukungan dan perhatian besar terhadap pelayanan keagamaan di Kotamobagu.
“Kami sangat berterima kasih atas hibah tanah ini. Semoga di bawah kepemimpinan Wali Kota yang baru, Kotamobagu akan terus berkembang dan semakin maju,” tutupnya.
Dengan adanya pembangunan kantor KUA baru ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses layanan keagamaan yang lebih baik, tetapi juga merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah yang terus berorientasi pada kesejahteraan dan kemudahan bagi warganya.