Berita-Bmr.cm Kotamobagu – Di tengah sorotan publik terhadap penanganan dugaan kasus yang menyeret salah satu oknum anggota kepolisian, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, angkat bicara.
Agus menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan di wilayah hukum Polres Kotamobagu dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada perlakuan khusus, meskipun yang terlibat adalah sesama aparat penegak hukum.
“Semua perkara kami tangani tanpa pengecualian. Kasus yang diduga melibatkan oknum berinisial SEM alias Edo juga sedang kami proses sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah kami kirim ke pihak Kejaksaan,” jelas Agus saat dihubungi pada Jumat, 25 April 2025.
Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan bahwa kasus tersebut berjalan lamban atau dibiarkan tanpa kejelasan. Ia menyebut bahwa proses penyelidikan dan penyidikan membutuhkan kehati-hatian serta ketelitian tinggi.
“Setiap perkara yang masuk, kami tangani dengan cermat. Mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan melakukan kajian hukum adalah langkah-langkah yang tidak bisa terburu-buru. Prinsip kami jelas: praduga tak bersalah dan kepastian hukum harus diutamakan,” tambahnya.
Agus juga menegaskan bahwa institusinya tidak akan menolerir pelanggaran hukum, apalagi jika dilakukan oleh oknum internal. Menurutnya, integritas kepolisian justru harus tercermin dari bagaimana aparat menegakkan hukum terhadap siapa pun, tanpa pandang status.
Dengan pernyataan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap berada di jalurnya dan akan dituntaskan secara adil serta objektif.