Berita-BMR.Com | Kotamobagu – Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu menjadi saksi penting bagi 148 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Senin (29/9/2025).
Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan selamat kepada Bapak-Ibu yang baru saja menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,” ujar Rendy Mangkat.
Rendy menekankan bahwa menjadi ASN, terlebih sebagai pelayan masyarakat, menuntut komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Penyerahan SK ini adalah langkah awal untuk mengemban amanah. Sebagai pelayan masyarakat, saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan peran dan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, serta terus mengasah kompetensi demi menjawab berbagai tantangan pembangunan di berbagai bidang,” tambahnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan perjanjian kerja oleh para PPPK yang hadir. Momen ini diharapkan memperkuat tekad para aparatur baru tersebut dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado yang diwakili Analis Sumber Daya Aparatur, Masri Paputungan, S.A.P., dan Zuzana Damopolii, S.A.P., para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta 148 PPPK yang baru diangkat.
Suasana acara berlangsung khidmat namun penuh semangat, mencerminkan harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.