Berita-BMR.Com | Bolmong – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan. Kali ini, Pemkab Bolmong resmi menjalin kerjasama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati Bolmong, Senin (29/9/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pejabat penting lainnya.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, S.H.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE., MSi., menegaskan bahwa kerjasama ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Bolmong untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan.
“Kerjasama ini sangat penting karena pemerintah daerah sering bersinggungan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami bisa lebih percaya diri dalam bekerja untuk rakyat,” ujar Yusra.
Ia menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya formalitas, melainkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Kami ingin membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat bahwa setiap kebijakan daerah dijalankan sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H. menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh Pemkab Bolmong dalam ranah hukum perdata dan TUN.
“Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan oleh Pemkab Bolmong. Tujuannya agar setiap kebijakan daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga terhindar dari persoalan di kemudian hari,” jelas Saptono.
Ia menambahkan bahwa pendampingan kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian daerah akibat sengketa hukum, termasuk persoalan aset pemerintah.
“Kami ingin hadir bukan hanya ketika masalah muncul, tetapi sejak awal dengan memberikan masukan hukum agar setiap langkah Pemkab Bolmong tetap berada di jalur yang benar,” imbuhnya.
Kerjasama ini diarahkan untuk mencapai beberapa sasaran utama, yakni:
-
Memberikan bantuan hukum kepada Pemkab Bolmong dalam menghadapi perkara perdata maupun sengketa TUN.
-
Meningkatkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan strategis.
-
Mencegah potensi kerugian keuangan dan aset daerah melalui langkah hukum preventif dan represif.
-
Memperkuat sinergitas kelembagaan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
-
Memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa pembangunan daerah dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Bolmong optimistis dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan tanpa dibayangi keraguan soal persoalan hukum.
Masyarakat pun diharapkan kian percaya bahwa setiap kebijakan yang dijalankan telah mendapatkan pengawalan hukum dari kejaksaan.
MoU antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu ini menjadi tonggak penting untuk menghadirkan pemerintahan daerah yang tak hanya efisien dan transparan, tetapi juga berintegritas dan taat hukum—demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Bolmong.