Kamis, Oktober 2, 2025
BerandaUncategorizedPolres Kotamobagu Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Nongkrong Miras di Pertokoan Ahmad Yani

Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Nongkrong Miras di Pertokoan Ahmad Yani

Berita-BMR.Com | Kotamobagu – Kompleks pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Kota Kotamobagu, yang kerap menjadi lokasi nongkrong anak muda hingga larut malam, kembali mendapat perhatian aparat kepolisian. Aktivitas kumpul-kumpul sambil memarkir mobil, memutar musik keras, hingga pesta minuman keras (miras) di kawasan tersebut dinilai rawan memicu gangguan kamtibmas.

Untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, Polres Kotamobagu meningkatkan patroli malam hari secara rutin di kawasan itu. Langkah ini diambil agar suasana pusat kota tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi warga sekitar.

Pada Rabu (1/9/2025) dini hari, personel Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh AKP I Dewa Dwiadnyana turun ke lapangan menyisir pusat Kota Kotamobagu, termasuk kawasan pertokoan Ahmad Yani yang selama ini dikenal sebagai titik kumpul anak muda pada malam hingga dini hari.

Petugas menyambangi beberapa kelompok warga yang kedapatan nongkrong di lokasi tersebut. Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan pesta miras maupun memutar musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu ketertiban warga dan penghuni pertokoan.

AKP I Dewa Dwiadnyana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang dapat memicu keresahan masyarakat.

“Kami mengimbau agar tidak melakukan pesta minuman keras di kawasan ini. Selain mengganggu kenyamanan warga, kondisi mabuk juga dapat memicu tindak pidana seperti perkelahian atau penganiayaan,” ujarnya.

Ia juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak memutar musik mobil secara berlebihan di kawasan publik, terlebih pada malam hari.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar pertokoan menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Mereka berharap patroli malam ini terus dilaksanakan secara berkala agar kompleks pertokoan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan keributan dan mengganggu ketenangan warga yang tinggal di sekitarnya.

Dengan langkah preventif ini, Polres Kotamobagu menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kehadiran patroli di kawasan pusat kota juga menjadi sinyal tegas bagi masyarakat agar tidak menjadikan ruang publik sebagai ajang pesta miras maupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan umum.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular