Selasa, Februari 3, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUBSG Kotamobagu Tegaskan Layanan Tetap Normal, Bantah Isu Pembatasan Nasabah

BSG Kotamobagu Tegaskan Layanan Tetap Normal, Bantah Isu Pembatasan Nasabah

Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU — Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Kotamobagu meluruskan pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pembatasan pelayanan kepada nasabah pada Rabu, 31 Desember 2025. Pihak bank menegaskan informasi tersebut tidak sesuai fakta dan menyesatkan publik.

Kepala Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, menegaskan bahwa operasional dan pelayanan perbankan tetap berjalan normal sepanjang hari. Seluruh nasabah dilayani sebagaimana prosedur yang berlaku, tanpa adanya pembatasan maupun penutupan layanan.

“Pelayanan berjalan seperti biasa, dari pagi hingga sore hari. Tidak ada pembatasan apa pun. Nasabah bisa datang langsung dan melihat sendiri aktivitas pelayanan di kantor kami,” tegas Elisa.

Klarifikasi tersebut sejalan dengan kesaksian sejumlah nasabah yang melakukan transaksi langsung di kantor BSG Kotamobagu pada hari yang sama. Salah satu nasabah, Arwin Tungkagi, menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pelayanan yang baik tanpa hambatan.

“Tuduhan pembatasan itu tidak benar. Kami dilayani seperti hari-hari biasa,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan perwakilan CV Putra Totabuan Perkasa yang juga melakukan transaksi perbankan di BSG Kotamobagu. Menurutnya, seluruh proses berjalan normal dan tertib sesuai mekanisme pelayanan bank.

“Kami mengikuti antrean seperti biasa. Tidak ada larangan atau pembatasan, baik dari petugas keamanan maupun pihak bank,” ungkapnya.

Sejumlah nasabah lainnya pun menilai pemberitaan yang beredar tidak mencerminkan kondisi di lapangan. Mereka menyayangkan adanya informasi yang dinilai sepihak dan tidak melalui proses verifikasi yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, pihak BSG mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta meminta media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular