Berita-BMR.com | Sultra – Peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tenggara sepanjang 2025 tidak sekadar menjadi catatan statistik bagi Kombes Pol Suharman Sanusi. Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sultra itu mengatakan, angka-angka tersebut adalah pesan tegas bahwa kewaspadaan bersama harus diperkuat dari lingkungan paling dasar.
Sepanjang 2025, Polda Sultra mencatat 6.765 kasus gangguan kamtibmas. Angka ini meningkat 8,60 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 6.229 kasus, atau bertambah 536 kejadian. Data tersebut diungkap Suharman Sanusi saat memimpin apel Kepala Satuan Keamanan Lingkungan (Kasatkamling), Rabu (7/1/2026).
Apel digelar di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. Sebanyak 976 Ketua RT dan RW terpilih yang baru dikukuhkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, turut hadir dan menjadi bagian penting dari pesan yang disampaikan Suharman.
Dengan latar belakang pengalamannya sebagai mantan Wakil Direktur Intelijen Keamanan (Wadirintelkam) Polda Sultra, Suharman memandang peningkatan kriminalitas sebagai sinyal serius. Sejumlah tindak pidana masih mendominasi, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, hingga pencurian.
Namun, alih-alih hanya menyoroti ancaman, Suharman justru menekankan solusi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar penting penguatan dan pembentukan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Satkamling bukan sekadar pos ronda. Keberadaannya menjadi mitra Polri dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggal warga,” tegasnya.
Ia meyakini, keterlibatan aktif masyarakat melalui Satkamling mampu menekan potensi konflik sosial sekaligus mencegah tindak kriminal sejak dini. Bagi Suharman Sanusi, keamanan bukan hanya soal patroli dan penindakan, melainkan tentang membangun kesadaran kolektif bahwa rasa aman lahir dari kepedulian bersama, dimulai dari lingkungan sendiri.


