Jumat, Maret 20, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUPemerintah Kotamobagu Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Bendungan Moayat

Pemerintah Kotamobagu Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Bendungan Moayat

Berita-BMR.com | Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan warga terkait kematian ikan secara massal di kolam budidaya Desa Poyowa Besar II. Peristiwa ini diduga terkait pencemaran yang bersumber dari aliran air Bendungan Moayat, yang menjadi suplai utama kolam-kolam tersebut.

Berdasarkan keterangan pembudidaya, penjaga pintu air, dan warga setempat, kematian ikan diperkirakan terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi para pembudidaya yang bergantung pada kolam dengan aliran air dari bendungan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Piter Suli, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan awal di lokasi bersama instansi terkait untuk mengumpulkan data dan informasi dari masyarakat terdampak.

“Langkah selanjutnya akan meliputi identifikasi dugaan pencemaran, pendataan pembudidaya terdampak, dan penanganan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar Piter Suli.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejadian serupa. Hal ini penting agar langkah penanganan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan berdampak maksimal bagi pemulihan lingkungan dan kelangsungan usaha pembudidaya ikan.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan kualitas air serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi lokal.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular