Berita-BMR.com | Kotamobagu – Persoalan sampah kembali menjadi sorotan di kawasan Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu. Tumpukan limbah yang kerap terlihat di sejumlah titik strategis menuai keluhan warga dan dinilai mengganggu kenyamanan serta estetika lingkungan pasar.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu langsung mengambil langkah tegas dengan mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar lebih disiplin dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menegaskan bahwa beberapa lokasi yang selama ini dipenuhi sampah liar sebenarnya bukanlah area pembuangan. Ia mencontohkan area pintu masuk pasar yang sejatinya diperuntukkan sebagai lahan parkir, serta titik di samping Bank BNI yang juga bukan tempat sampah.
“Masih banyak masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya. Padahal itu bukan tempat pembuangan, sehingga sangat mengganggu penataan dan kebersihan kawasan pasar,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghambat kinerja petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara maksimal. Akses yang terganggu serta penumpukan di titik-titik liar membuat proses penanganan menjadi kurang efektif.
DLH pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi aturan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Selain itu, pedagang juga diminta tidak berjualan di bahu jalan agar armada pengangkut sampah dapat bergerak dengan lancar.
“Kami berharap ada kesadaran bersama. Tanpa dukungan masyarakat, upaya menjaga kebersihan ini tidak akan berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, DLH berharap Pasar 23 Maret dapat kembali tertata, bersih, dan nyaman. Lingkungan pasar yang sehat dinilai menjadi kunci dalam mendukung aktivitas ekonomi sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengunjung.


