Minggu, Mei 10, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUIPPR Kotamobagu Dinyatakan Clean and Clear, Revisi RTRW Makin Dekat Tuntas

IPPR Kotamobagu Dinyatakan Clean and Clear, Revisi RTRW Makin Dekat Tuntas

Berita-BMR.com | Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, resmi menandatangani berita acara verifikasi penanganan IPPR sebagai bagian dari proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).

Langkah ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan arah penataan ruang Kota Kotamobagu ke depan lebih terukur, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan bahwa penandatanganan tersebut menandai selesainya tahapan verifikasi IPPR dalam proses revisi RTRW.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, status IPPR Kota Kotamobagu dinyatakan clean and clear, sehingga proses revisi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ia menegaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari prosedur wajib yang harus dilalui dalam penyusunan RTRW, mengingat dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

Penandatanganan berita acara ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, serta jajaran Direktorat Penertiban dan Pemanfaatan Tata Ruang Agus Sutanto.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Asisten II Setda Kotamobagu Noval Manoppo, serta sejumlah pejabat terkait dari pemerintah daerah maupun instansi teknis.

Dari unsur teknis ATR/BPN, hadir pula Kasubid PHPSPR Wilayah III, Agus Sutrisno, Ketua Tim Itsari Wigati, serta PIC Arizal Putra. Sementara dari Pemerintah Kota Kotamobagu, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Pasambuna dan Kepala Badan Kesbangpol Refly Mokoginta.

Dengan tuntasnya tahap verifikasi IPPR ini, Pemerintah Kota Kotamobagu semakin menegaskan keseriusannya dalam menyelesaikan revisi RTRW. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang lebih tertata, berkelanjutan, serta mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular