Minggu, April 19, 2026
BerandaAdvertorialDorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025

Dorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025

Berita-BMR.com | Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menjadi bagian dari langkah strategis nasional dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan yang mengusung tema penguatan akses pembiayaan dalam rangka Recycling Program Tahun 2026 ini digelar di Ballroom 2 Hotel Luansa, Manado, Kamis (16/04/2026), dan menjadi ruang konsolidasi antara regulator, pemerintah daerah, serta pelaku industri keuangan dalam mendorong ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif.

Dorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025
Dorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025 (Foto: Istimewah)

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, lembaga jasa keuangan, hingga pelaku industri digital finansial, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan baru di sektor pembiayaan UMKM.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, bersama Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta jajaran kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025
Dorong UMKM Naik Kelas, Bolmong Dukung Implementasi POJK 19/2025 (Foto: Istimewah)

Dalam pemaparan materi, OJK menegaskan bahwa POJK Nomor 19 Tahun 2025 dirancang untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital. Regulasi ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan bagi pelaku UMKM di tengah dinamika industri keuangan yang terus berkembang.

Dari sisi implementasi, sejumlah narasumber seperti Surya Prasandi dari Direktorat Akses dan Pengelolaan Informasi UMKM OJK serta perwakilan Direktorat Pengawasan Inovasi Keuangan Digital menekankan pentingnya literasi keuangan dan pemanfaatan teknologi dalam mempercepat inklusi pembiayaan.

Sementara itu, dari sektor industri, kontribusi pemikiran disampaikan oleh Antonius Aris Bangun Prasetyo dan Christian Lumayan, yang menyoroti pentingnya sinergi antara perbankan dan teknologi finansial (fintech) dalam memperluas jangkauan layanan pembiayaan bagi UMKM.

Wabup Dony Lumenta Dukung Implementasi POJK 19/2025 untuk UMKM Bolmong
Wabup Dony Lumenta Dukung Implementasi POJK 19/2025 untuk UMKM Bolmong (Foto: Istimewah)

Dalam kesempatan tersebut, Dony Lumenta menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyambut positif hadirnya kebijakan ini sebagai peluang besar untuk mendorong UMKM naik kelas.

Ia menilai, kemudahan akses pembiayaan akan menjadi katalis penting bagi pelaku usaha untuk berkembang, berinovasi, dan bertransformasi di era ekonomi digital.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan implementasi POJK ini berjalan efektif di Bolaang Mongondow, sehingga pelaku UMKM dapat semakin kuat, berkembang, dan mampu bersaing di tengah perubahan ekonomi yang cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa konsep recycling program yang diusung dalam kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembaruan model bisnis UMKM agar lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Bolaang Mongondow tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam ekosistem ekonomi digital yang terus tumbuh. Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat menuju tahun 2026.

(Advertorial)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular