Selasa, Mei 12, 2026
BerandaDAERAHBOLMONGBupati Yusra Alhabsyi Sambut Kajari Kotamobagu, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Lingkup...

Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Kajari Kotamobagu, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum di Lingkup Pemda Bolmong

Berita-BMR.com | Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., SH.,MH., dalam kegiatan audiensi dan Klinik Hukum Mitigasi Risiko Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bolmong, Desa Padang, Kecamatan Lolak itu menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Kotamobagu kepada Pemkab Bolmong. Menurutnya, kehadiran Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan, kepatuhan hukum harus dimulai dari seluruh elemen, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu, kegiatan klinik hukum dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari penyimpangan.

Bupati juga mengakui, pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Kotamobagu selama ini memberi dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pendampingan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan diri jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun hukum.

“Sekecil apa pun anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Uang yang digunakan pemerintah adalah uang rakyat, sehingga wajib dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Yusra.

Sementara itu, Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul H. SH., MH., menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengedepankan pendekatan preventif dalam mengawal pembangunan daerah. Pendekatan tersebut dilakukan melalui pendampingan hukum, pengawasan, serta pemberian masukan kepada pemerintah daerah agar setiap program pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Ia menjelaskan, Kejaksaan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendukung kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan daerah.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, pihaknya membuka ruang koordinasi seluas-luasnya bagi pemerintah daerah apabila menemukan kendala atau potensi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Kegiatan audiensi dan klinik hukum tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, bersih, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta SH MSi., Para Asisten Sekda Bolmong, Para Pimpinan OPD para Sekretaris OPD, Para Kaban, Lingkup Pemda Bolmong, serta rombongan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular