Rabu, Mei 20, 2026
BerandaDAERAHBOLMONGDisiplin ASN Diperketat, Bupati Yusra Alhabsyi Beri Sanksi Tegas Pegawai Terlambat Upacara

Disiplin ASN Diperketat, Bupati Yusra Alhabsyi Beri Sanksi Tegas Pegawai Terlambat Upacara

Berita-BMR.com | BOLMONG – Bupati Yusra Alhabsyi menunjukkan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin saat mengikuti upacara gabungan peringatan sejumlah momentum nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (20/5/2026).

Sanksi tersebut diberikan kepada ASN yang terlambat mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Hari Buruh Nasional, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kearsipan, serta Hari Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di halaman upacara Pemkab Bolmong.

Dalam arahannya, Bupati Yusra langsung memerintahkan ASN yang terlambat untuk dipisahkan dari barisan utama sebagai bentuk sanksi disiplin dan efek jera.

“ASN yang terlambat mengikuti upacara hari ini mendapat sanksi diberikan tempat sendiri sepanjang tahun 2026,” tegas Yusra di hadapan peserta upacara.

Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar lebih menghargai waktu dan menjaga kedisiplinan sebagai aparatur pemerintah.

Bahkan, dengan nada tegas namun penuh sindiran, Bupati Yusra sempat menyampaikan bahwa jika masih ada ASN yang belum mampu memperbaiki disiplin, maka sanksi bisa saja diperpanjang.

“Boleh sampai tahun 2029? oke kalau begitu, saya berikan kesempatan sampai tahun 2026 ya. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.

Langkah tegas yang diambil Bupati Bolmong tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan ASN.

Penegakan disiplin dinilai penting untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal sekaligus meningkatkan wibawa dan integritas aparatur pemerintah di Kabupaten Bolaang Mongondow.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular