Sabtu, Agustus 8, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUPosyandu Kini Lebih dari Sekadar Tempat Imunisasi, Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Manfaatkan...

Posyandu Kini Lebih dari Sekadar Tempat Imunisasi, Pemkot Kotamobagu Ajak Warga Manfaatkan Layanan 6 SPM

Berita-BMR.COM | KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Jika selama ini Posyandu identik dengan penimbangan balita, imunisasi, dan pelayanan ibu hamil, kini fungsinya telah berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan dengan peran lebih luas dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perubahan besar tersebut. Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar.

“Selama ini masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pelayanan ibu hamil, dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya. Pemahaman tersebut tidak salah, tetapi saat ini fungsi Posyandu telah diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal atau 6 SPM yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Enam bidang pelayanan yang kini terintegrasi dalam Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Dengan konsep baru ini, berbagai persoalan masyarakat dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Sahaya menjelaskan, banyak persoalan di masyarakat yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan sektor kesehatan. Kasus stunting, misalnya, sering kali dipengaruhi oleh faktor lain seperti akses air bersih, sanitasi yang kurang memadai, kondisi rumah yang tidak layak huni, tingkat pendidikan keluarga, hingga kondisi sosial ekonomi.

“Karena itu pemerintah menghadirkan Posyandu sebagai wadah pelayanan terpadu agar berbagai persoalan dasar masyarakat dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu telah membentuk Tim Pembina Posyandu yang bertugas melakukan pembinaan, koordinasi, pengawasan, serta memastikan penerapan Posyandu 6 SPM berjalan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Penguatan kelembagaan itu juga ditandai dengan pelantikan pengurus Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev.

Meski mengalami perluasan fungsi, Sahaya menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi layanan utama Posyandu. Perbedaannya, kini Posyandu juga berfungsi sebagai pusat pendataan, edukasi, konsultasi, dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait pelayanan dasar.

Masyarakat dapat memanfaatkan Posyandu untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan, seperti drainase yang tersumbat, kesulitan memperoleh air bersih, sanitasi yang kurang memadai, rumah tidak layak huni, persoalan pendidikan, hingga isu sosial dan keamanan lingkungan.

“Jika ada jadwal Posyandu di desa atau kelurahan, masyarakat dipersilakan datang langsung. Tidak harus membawa balita atau mengikuti pelayanan kesehatan. Apabila ada persoalan yang berkaitan dengan sanitasi, lingkungan, perumahan, sosial maupun keamanan dan ketertiban masyarakat, silakan disampaikan melalui Posyandu agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Sahaya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima akan menjadi dasar identifikasi awal sebelum diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Untuk mendukung perubahan tersebut, Pemkot Kotamobagu terus meningkatkan kapasitas kader Posyandu agar mampu menjalankan peran sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah sekaligus menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui transformasi Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pelayanan dasar semakin mudah dijangkau, berbagai persoalan masyarakat dapat dideteksi lebih awal, koordinasi lintas sektor semakin efektif, dan kualitas hidup masyarakat terus meningkat melalui pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan warga.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular