Berita-BMR.com |Kotamobau – Pemerintah Kota Kotamobagu mengambil langkah baru dalam mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan. Kali ini, Kotamobagu menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah oleh Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/9/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi pajak secara lebih akurat dan berbasis data.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan SISGITA merupakan langkah konkret untuk mendorong digitalisasi dalam pengelolaan urusan pertanahan dan pajak daerah.
Menurutnya, integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan dan pemutakhiran data secara lebih terstruktur, mulai dari data spasial, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), hingga data wajib pajak.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan berbagai manfaat. Pertama, pemetaan dan pemutakhiran data spasial, NIB dan NOP, kedua, pemutakhiran data wajib pajak, ketiga, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan keempat, peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benyamin.
Bagi Kotamobagu, kerja sama tersebut menjadi peluang untuk memperkuat fondasi data sebagai bagian dari pengelolaan pemerintahan yang semakin modern.
Data pertanahan yang terintegrasi dengan data perpajakan diharapkan mampu memperkecil kesenjangan informasi, meningkatkan akurasi pendataan objek pajak, sekaligus membantu pemerintah dalam mengidentifikasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Banten Andra Soni menilai integrasi data berbasis elektronik merupakan salah satu fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan daerah yang modern.
Menurutnya, penyatuan informasi pertanahan dan perpajakan akan membuat data yang digunakan pemerintah menjadi lebih terpadu dan akurat.
“Kami berharap, melalui penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak di Kota Kotamobagu, kualitas dan akurasi data dapat semakin ditingkatkan, proses pemutakhiran serta integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah,” jelas Andra.
Tidak hanya berbicara tentang peningkatan penerimaan daerah, implementasi SISGITA juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Dengan data yang lebih terintegrasi dan mutakhir, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA antara perangkat daerah kedua pemerintah kota.
PKS pertama ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu Moh. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Dr. Tubagus Asep Nurdin, S.Kom., M.Kom.
Selanjutnya, PKS juga diteken Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.A.P., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana, S.T., M.T.
Dengan skema tersebut, replikasi SISGITA di Kotamobagu tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi memiliki landasan kerja sama teknis antarlembaga yang akan menjadi bagian dari proses implementasi.
Agenda tersebut turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP., Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Nurcahyanto, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Harison Mocodompis, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Tangerang Selatan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars., serta sekitar 60 pimpinan daerah, kepala BPKAD dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Kerja sama Kotamobagu dan Tangerang Selatan ini sekaligus menunjukkan bahwa inovasi daerah dapat direplikasi dan dikembangkan lintas wilayah.
Bagi Kotamobagu, langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk membangun pengelolaan data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi, memperkuat optimalisasi potensi pajak daerah, dan pada akhirnya menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan dan berbasis teknologi.


