Berita-BMR.com | Kotamobagu – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang digelar di Pasar Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (29 Oktober 2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian, masyarakat, mahasiswa, dan perangkat desa untuk membahas persoalan sosial, termasuk pengangguran, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kotamobagu, Kompol Romel MCA Pontoh, S.I.P., M.A.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, terutama ketika berhadapan dengan persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, setiap tindakan kepolisian harus berpedoman pada aturan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hal tersebut penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, sekaligus tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Ia mengakui, pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan kerap menghadapi situasi dilematis. Di satu sisi, polisi dituntut bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi di sisi lain setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan perkara dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.
“Dalam bertindak, kami harus sangat berhati-hati dan selalu mengacu pada aturan yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan perlindungan masyarakat dan hak asasi manusia,” demikian penekanan Waka Polres dalam penyampaiannya.
Kompol Romel Pontoh, juga mengajak masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Komunikasi dua arah, menurutnya, diperlukan agar setiap permasalahan dapat dipahami secara utuh dan dicarikan solusi bersama.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kotamobagu, AKP Edy Haryanto, S.E., M.M., mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk berkontribusi melalui gagasan serta masukan yang konstruktif dalam upaya mengurangi angka pengangguran di wilayah masing-masing.
Ia pun berharap, berbagai ide yang muncul dari diskusi tersebut dapat dihimpun dan diteruskan kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah desa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah-langkah penanganan persoalan pengangguran.
“Kami membuka ruang untuk berdiskusi dan menerima saran maupun masukan. Gagasan dari mahasiswa dan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan untuk mencari solusi bersama, kemudian diteruskan kepada pemangku kepentingan yang berkaitan,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, serta perangkat desa. Berbagai pertanyaan mengemuka, khususnya mengenai proses penegakan hukum dan perlindungan hukum, baik bagi pihak yang dilaporkan maupun pihak yang melaporkan suatu perkara.
Menanggapi hal tersebut, Waka Polres memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan persoalan hukum, tugas kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas, serta pentingnya komunikasi antara masyarakat dan aparat untuk mencegah kesalahpahaman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan suatu kejadian, atau memerlukan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh bantuan kepolisian ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Kotamobagu Kompol Romel MCA Pontoh, S.I.P., M.A.P., Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, S.E., M.M., Waka Polsek Kotamobagu AKP Hasanuddin, Kapolsubsektor Kotamobagu Selatan Ipda Gunawan Mokoagow, Sekretaris Desa Poyowa Kecil bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta personel Polres Kotamobagu.
Melalui kegiatan ini, Polres Kotamobagu berharap terbangun komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat. Tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, forum tersebut juga diharapkan mampu melahirkan masukan dan solusi konkret terhadap persoalan sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


