Berita-BMR.com Bolmong – Seorang anggota TNI aktif, Sertu Brili Rahman Damopolii, yang saat ini bertugas di Kompi Kavaleri 10/Manguni Setia Cakti, Kecamatan Dimembe, menjadi korban penikaman brutal saat mencoba melerai perkelahian yang terjadi di Desa Pangi, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sabtu (5/4/2025) malam.
Korban mengalami luka tikaman serius di bagian dada kiri dan sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit AD Teling Manado. Luka yang diderita korban nyaris mengenai jantung, sehingga harus menjalani operasi besar.
Zainal Abidin Damopolii, ayah korban, kepada wartawan, Selasa (08/04/2025) menjelaskan bahwa anaknya saat itu sedang pulang kampung untuk merayakan lebaran. Pada sore hari, korban melanjutkan perjalanan ke rumah ibunya di Desa Pangi, Sabtu (05/04/2025)
“Malam itu anak saya duduk di teras rumah yang dekat dengan keramaian. Dia melihat ada keributan perkelahian dan berinisiatif melerai. Saat dia tiba di lokasi, sudah ada satu korban yang jatuh akibat tikaman, dan naasnya anak saya juga ikut jadi korban dari kebrutalan pelaku,” terang Zainal.
Sertu Brili awalnya dilarikan ke Puskesmas Maelang, lalu dirujuk ke RSUD Datoe Binangkang Lolak, dan akhirnya ke RS AD Teling Manado. Saat ini, ia masih dalam perawatan intensif pasca operasi bersama korban lainnya.
“Alhamdulillah operasi berjalan lancar, walaupun tikaman itu nyaris mengenai jantung. Sekarang dia masih dirawat intensif,” tambahnya.
Menurut Zainal, total ada empat korban dalam insiden tersebut. Dua korban hanya mengalami luka ringan di tangan dan dirawat di Puskesmas Maelang. Namun dua lainnya, termasuk anaknya, mengalami luka berat—satu di antaranya bahkan menderita usus terurai akibat tikaman.
“Dugaan kami, pelaku lebih dari satu orang. Karena ada empat korban, dua di antaranya luka cukup parah,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow, Iptu Stevanus M. Mentu, S.IP., membenarkan adanya penikaman tersebut serta menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap. Pelaku berinisial AA alias Pado, warga Desa Apeng, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),” ungkap Kasat Reskrim. Rabu (08/04/2025)
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan dapat menjaga serta memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)