Berita-Bmr.com Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak tinggal diam melihat aset daerah senilai miliaran rupiah terbengkalai. Tanah dan bangunan mes milik Pemkab Bolmong yang terletak di kawasan Boulevard 2, Kota Manado, kini menjadi sorotan serius setelah diketahui dalam kondisi tak terurus. Aset strategis seluas 3.304 meter persegi itu ditaksir bernilai sekitar Rp40 miliar.
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, langsung turun tangan meninjau kondisi lapangan pada Selasa (29/4/2025). Ia menegaskan komitmen penuh untuk mengamankan sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang berpotensi besar menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami bekerja siang dan malam untuk memastikan tidak ada aset rakyat yang disia-siakan. Aset strategis seperti ini harus memberi manfaat nyata bagi daerah, bukan dibiarkan terbengkalai,” tegas Yusra.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi PKB, Muliadi Paputungan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkab Bolmong.
“DPRD siap berdiri di barisan depan untuk mengawal proses penertiban aset ini. Ini bukan sekadar tanah dan bangunan, ini adalah hak masyarakat Bolmong yang harus dikembalikan fungsinya,” ujar Muliadi.
Langkah pengamanan dan penertiban ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Bolmong dalam membenahi tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah juga berencana melibatkan instansi terkait guna menelusuri legalitas dan status penggunaan lahan, demi menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah konkret dan keseriusan penuh dari pemerintah, diharapkan pengelolaan aset daerah ke depan akan lebih transparan, akuntabel, serta mampu menopang kemandirian ekonomi Kabupaten Bolmong.