Minggu, September 28, 2025
BerandaDAERAHBOLMONGDesa Kopandakan Dua Raih Juara Pertama Lomba Desa Bolmong 2025

Desa Kopandakan Dua Raih Juara Pertama Lomba Desa Bolmong 2025

Berita-BMR.Com Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi mengumumkan hasil Lomba Desa Tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bolmong Nomor 263 tertanggal 4 Juni 2025, Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, ditetapkan sebagai juara pertama. Menyusul di posisi kedua adalah Desa Bolaang Satu, Kecamatan Bolaang Timur, sementara Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, meraih juara ketiga.

Pelaksanaan Lomba Desa tahun ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Deker Rompas, SE., MM., terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan lomba seiring dengan perubahan indikator penilaian dari Kemendagri.

“Tahun ini mekanisme lomba berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ada indikator tambahan yang harus kami sesuaikan sesuai Juklak dari Kemendagri,” jelas Deker.

Mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, Lomba Desa 2025 merupakan bagian dari proses evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.

Kepala Bidang Bina Kelembagaan dan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna DPMD Bolmong, Wanti Indira Toligaga, SAB, memaparkan bahwa penilaian lomba mencakup sejumlah indikator. Di antaranya adalah kinerja pemerintahan desa, kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, pelestarian adat dan budaya, serta berbagai aspek tata kelola lainnya.

Menurut Wanti, Desa Kopandakan Dua unggul dalam aspek administrasi pemerintahan desa. “Beberapa poin yang menjadi keunggulan desa ini antara lain pelayanan dokumen kependudukan, penyusunan produk hukum desa, pelaporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga tertib administrasi TP PKK,” ungkapnya.

Proses penilaian lomba dilakukan oleh tim lintas sektor yang terdiri dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, BPBD, Dinas Kominfo, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Bolmong.

(*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular