Berita-Bmr.com Bolmong – Dugaan penyimpanan bahan kimia berbahaya menyeruak di Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menyikapi informasi dari warga, Tim Gabungan Pemda Bolmong yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perdagangan bergerak cepat melakukan pemeriksaan ke lokasi, Minggu (27/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Kepala DLH Bolmong, Aldy Pudul, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan UD Cahaya Purnama di lokasi tersebut merupakan aktivitas pengumpulan dan penimbunan sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga, serta sampah spesifik.
“Ditemukan sekitar 77 jerigen berisi Asam Nitrat (HNO₃) yang termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sumber tidak spesifik. Selain itu, terdapat pula beberapa limbah B3 lainnya yang kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Aldy kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, membenarkan bahwa lokasi gudang juga terindikasi digunakan untuk aktivitas lain yang melibatkan bahan kimia berbahaya.
“Tim kesehatan telah mengambil sampel air dari radius 50 meter di sekitar rumah penduduk serta air limbah dari dalam lokasi usaha. Sampel ini akan diperiksa di laboratorium. Selain itu kami akan melakukan skrining kesehatan terhadap warga sekitar,” ujar Ketut Kolak.
Dari sisi perdagangan, Dinas Perdagangan Bolmong juga mengambil langkah tegas. Pihak dinas berencana memanggil pemilik UD Cahaya Purnama untuk klarifikasi terkait klasifikasi usaha mereka berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Terkait dugaan adanya keterlibatan orang asing dalam aktivitas ini, aparat kepolisian juga turun tangan. Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE., mewakili Kapolres AKBP Irwanto SIK, MH, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dan penelitian dari instansi teknis sebelum mengambil langkah hukum.
“Kami akan bergerak berdasarkan hasil resmi dari instansi terkait. Untuk sementara, situasi di lokasi kami pantau ketat,” tegas Kasat Reskrim.
Pantauan di lokasi, aktivitas di gudang tampak sepi pasca kedatangan tim gabungan. Sejumlah warga sekitar berharap pihak berwenang bertindak cepat mengantisipasi dampak lingkungan dan kesehatan akibat dugaan penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut.
Perlu diketahui berdasarkan pernyataan Efendy salah satu orang kerja bahwa tempat yang ditemukan adanya sisa-sisa bahan, dibelakang gudang, itu dari hasil pengolahan bakar tembaga yang telah ditinggalkan dan tidak ada penampungan sianida.