Berita-BMR.Com | JAKARTA – Dunia pendidikan kembali diusik oleh aksi oknum tak bertanggung jawab. Kali ini, targetnya adalah para guru non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi sasaran empuk penipuan berkedok bantuan insentif sebesar Rp 2,1 juta.
Modusnya terbilang licik dan rapi. Pelaku menyebarkan tautan palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), lengkap dengan janji manis pencairan dana insentif. Sayangnya, ini bukan bantuan—melainkan jebakan phising!
“Phising adalah bentuk penipuan siber yang bertujuan mencuri data pribadi seperti password, OTP (one-time password), hingga informasi keuangan. Jangan mudah tergiur dengan link atau pesan mencurigakan yang mengklaim berasal dari instansi resmi,” tegas Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen dalam unggahan Instagram resmi, Senin (1/9/2025).
Pusdatin mengingatkan agar masyarakat terutama para pendidik tidak gegabah dalam mengakses tautan yang menawarkan bantuan atau dana instan.
Ciri khas link palsu biasanya mudah dikenali: tidak menggunakan domain resmi pemerintah seperti “.go.id”, tampilannya mencurigakan, dan sering kali memaksa pengguna untuk memberikan data pribadi secara langsung.
Kemendikdasmen Tidak Pernah Meminta Data via Link Tak Resmi
Perlu dicatat, segala bentuk informasi dan pengumuman resmi dari Kemendikdasmen hanya disampaikan melalui kanal resmi dan website yang berakhiran .go.id. Jadi, jika Anda menerima pesan mencurigakan yang menawarkan insentif namun berasal dari link aneh, abaikan dan laporkan segera!
Lindungi Data, Jaga Reputasi Digital
Di era digital ini, menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama. Para guru adalah pilar pendidikan bangsa. Jangan sampai mereka menjadi korban kejahatan digital yang bisa dicegah dengan literasi dan kewaspadaan.
(**)