Berita-BMR Com Bolsel – Dunia jurnalistik Bolaang Mongondow Raya kembali tercoreng. Pemberitaan yang menuding keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Bolsel, tanpa konfirmasi, berbuntut panjang.
Nama besar RSB dinikai dicatut secara sepihak dalam sebuah laporan media lokal, seolah tanpa beban dan tanpa kode etik.
Jurnalis senior dan pemerhati media, Amir Halatan, angkat suara. Pria yang dikenal vokal terhadap integritas pemberitaan ini menyesalkan keras tindakan sembrono oknum wartawan yang mempublikasikan informasi tanpa proses klarifikasi.
“Ini jelas pelanggaran etika. Seorang wartawan harusnya tahu, informasi itu harus diverifikasi sebelum disebarkan ke publik. Tidak bisa sembarang tulis nama orang apalagi dalam isu sensitif seperti PETI,” tegas Amir dengan nada kecewa.
Amir yang berdomisili di Kelurahan Biga menyebut, produk jurnalistik seperti ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa berimplikasi hukum bagi si pembuat berita. Ia mengingatkan, kebebasan pers bukan berarti bebas memfitnah atau menggiring opini tanpa dasar.
“Wartawan itu wajib bertanggung jawab atas setiap kalimat yang ditulis. Jangan jadi corong fitnah. Ini bukan zamannya wartawan tembak langsung tanpa peluru fakta,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Revan Saputra Bangsawan sendiri langsung membantah keras tudingan yang dialamatkan padanya. Ditemui awak media pada Senin (9/6/2025), RSB menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan yang menyebut namanya tanpa konfirmasi satu kata pun.
“Itu berita sepihak. Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang dituduhkan. Ini tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar RSB, tegas.
RSB juga mempertanyakan motif dibalik penyebutan namanya secara gamblang dalam berita tersebut. Menurutnya, itu menciderai prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“Nama saya disebut jelas, tanpa ada upaya untuk menghubungi saya. Ini bukan hanya tidak profesional, tapi juga bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Lebih jauh, RSB menjelaskan bahwa justru saat ini ia tengah aktif membina dan mendorong legalitas kegiatan pertambangan rakyat. Salah satu langkah nyatanya adalah pembentukan koperasi penambang yang akan menjadi wadah legal bagi masyarakat.
“Kami sudah bertemu dengan para penambang, dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap dampingi mereka agar kegiatan tambang berjalan sah dan profesional,” tegasnya.
RSB juga tak tinggal diam atas pemberitaan tersebut. Ia menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pencatutan nama dan tuduhan tanpa bukti itu terus berlanjut.
“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Bukan hanya buat saya, tapi bagi siapa saja yang suatu saat bisa jadi korban pemberitaan liar tanpa dasar,” tutupnya.