Selasa, Oktober 21, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUKolaborasi Samsat, Polisi, dan Pemkot: Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kolaborasi Samsat, Polisi, dan Pemkot: Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita-BMR.Com | KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (21/10/2025)

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu Sugiarto H. Yunus, Kepala Dinas Perhubungan Anas Tungkagi, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu K. Simanjuntak, Kepala UPTD Samsat Kotamobagu Lendy Daud, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kotamobagu. Turut hadir para Sangadi dan Lurah se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD Kotamobagu Sugiarto H. Yunus membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Sugiarto saat membacakan sambutan.

Melalui kebijakan pajak terbaru ini, pemerintah daerah memperoleh kewenangan lebih besar dalam pengelolaan pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber strategis PAD.

Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, namun bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Dari pajak tersebut pemerintah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu memandang perlunya strategi kolektif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Hal ini terkait adanya kebijakan efisiensi dan penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.

“Kemandirian daerah hanya dapat terwujud jika kita mampu memperkuat PAD. Opsen PKB dan BBN-KB adalah salah satu peluang yang harus dimanfaatkan secara optimal,” lanjutnya.

Karena itu, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Di akhir sambutannya, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mendukung sosialisasi opsen PKB dan BBN-KB di tengah masyarakat.

“Mari bersama memperkuat kesadaran pajak demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan memajukan Kotamobagu yang lebih hebat,” tandasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular