Berita-BMR.Com | Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengambil langkah strategis dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung Rabu–Kamis (19–20/11/2025) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dan dibuka langsung oleh Kepala DP3A, Sarida Mokoginta.
Dalam sambutannya, Sarida menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan aksi nyata seluruh pihak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Ini bukan sekadar angka, tetapi kehidupan yang hancur dan masa depan yang terancam,” tegasnya.
Data yang dipaparkan Sarida dari Simfoni PPA Kementerian PPPA menunjukkan, sejak 1 Januari hingga 18 November 2025, tercatat 23.844 perempuan dan 5.930 anak menjadi korban kekerasan, di mana 93 persen korban anak berusia di bawah umur. Di tingkat Kotamobagu sendiri, sepanjang Januari–Oktober 2025, terdapat 109 kasus yang tengah ditangani, terdiri dari 57 anak dan 20 perempuan.
Sarida menekankan, dampak kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis, sosial, dan ekonomi, serta berimbas pada masa depan korban. Ia menyebutkan, kekerasan bisa terjadi di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial dengan berbagai bentuk—fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi. Tekanan ekonomi, ancaman pelaku, dan stigma sosial sering menjadi penghalang bagi korban untuk keluar dari situasi berbahaya.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Sarida menyoroti empat strategi utama yang harus diperkuat:
-
Mengubah norma sosial dan budaya yang menoleransi kekerasan.
-
Meningkatkan kualitas layanan bagi korban, termasuk kesehatan, psikologis, pendampingan, dan hukum.
-
Memperkuat kerja sama lintas sektor agar pencegahan dan penanganan lebih efektif.
-
Mendorong pemberdayaan perempuan dan anak agar mampu melindungi diri dan lingkungannya.
-
“Penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan parsial. Diperlukan pendekatan terpadu dan berkelanjutan dengan komitmen semua pihak,” ujar Sarida.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam manajemen kasus, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, pendampingan, hingga pemulihan korban. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat jejaring antar-lembaga, agar koordinasi penanganan kasus bisa lebih cepat, tepat, dan efisien.
Turut hadir pada pelatihan ini sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Dansubdenpom Kapten Cpm Riki Aditya Perkasa, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Pasangkin, KBO Reskrim IPDA Irwan Pakaya, dan perwakilan berbagai lembaga terkait.
Dengan pelatihan ini, Kotamobagu menegaskan komitmen untuk menghadirkan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak, sekaligus membangun sistem penanganan kekerasan yang profesional, cepat, dan berkelanjutan.


