Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Pada Semester I Tahun 2025, Kota Kotamobagu berhasil meraih nilai tertinggi efektivitas kepatuhan terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Prestasi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK RI atas efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah tahun berjalan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kota Kotamobagu memperoleh nilai 84,66 persen, tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini dilakukan untuk menilai sejauh mana program pemerintah daerah dilaksanakan secara efektif serta patuh terhadap rekomendasi yang telah diberikan BPK.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan dan kepatuhan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah,” ungkap Bombit saat penyerahan LHP Kinerja pada 13 Januari 2026.
Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut menjadi tolok ukur penting dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kota Kotamobagu menempati peringkat pertama dengan nilai 84,66 persen. Peringkat berikutnya ditempati Bolaang Mongondow Selatan dengan nilai 83,97 persen, Minahasa 80,80 persen, Bolaang Mongondow Timur 80,79 persen, dan Kota Bitung 79,85 persen.
Selanjutnya, Bolaang Mongondow Utara meraih nilai 77,57 persen, Minahasa Utara 75,82 persen, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 75,70 persen, Kepulauan Sangihe 74,58 persen, Kota Tomohon 73,95 persen, Kota Manado 73,61 persen, Kepulauan Sitaro 73,59 persen, serta Kepulauan Talaud 73,56 persen.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


