Berita-BMR.Com Bolmong – Dalam langkah yang penuh keberanian dan visi ke depan, lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) menandatangani sebuah Kesepakatan Kerja Sama yang akan membawa dimensi baru dalam pengelolaan pemerintahan lintas wilayah.
Melalui inisiatif ini, mereka para Bupati dan Walikota se-Bolaang Mongondow Raya berkomitmen untuk mewujudkan koordinasi yang lebih kuat, efisiensi kerja, dan layanan publik yang semakin prima demi kesejahteraan rakyat yang ada di daerah mereka.
Senin, 2 Mei 2025, di Rumah Dinas Bupati Bolmong, seluruh tokoh penting dari lima daerah berkumpul dan menegaskan ikrar mereka. Melalui penandatanganan resmi, Bupati Yusra Alhabsyi selaku Tuan Rumah, mewakili pemerintah Kabupaten Bolmong, bersama Bupati H. Iskandar Kamaru dari Bolmong Selatan, Bupati Oskar Manoppo dari Bolmong Timur, Dr. Sirajudin Lasena dari Bolmong Utara, dan dr. Weny Gaib dari Kota Kotamobagu. Kehadiran mereka menandai sebuah babak baru dalam pembangunan daerah yang penuh sinergi.
Kesepakatan yang diikat ini didasarkan pada berbagai landasan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur secara komprehensif tentang tata cara kerjasama antar daerah dan pengelolaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan bersama.
Tujuannya jelas, memperkuat pelaksanaan urusan wajib dan pilihan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kelautan, pariwisata, energi, serta bidang strategis lainnya yang menjadi amanah bersama.
Sebelum penandatanganan, masing-masing kepala daerah menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, memperluas akses layanan publik, dan meminimalisasi duplikasi pekerjaan yang selama ini menjadi hambatan dalam pelayanan masyarakat. Mereka menyadari bahwa kekuatan daerah akan semakin besar apabila dikelola secara sinergis dan terintegrasi.
Dalam kerangka kerja sama ini, sebanyak 18 bidang utama telah disepakati, termasuk pengembangan program prioritas, pengelolaan anggaran, pelayanan dasar, dan fungsi penunjang pemerintahan seperti perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi fondasi legal, tetapi juga sebagai komitmen nyata para pemimpin daerah untuk bergerak bersama, mengatasi berbagai tantangan pembangunan secara kolektif.
Pelaksanaan kerjasama ini diatur lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama yang berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat inovasi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dengan adanya inisiatif besar ini, Bolaang Mongondow Raya menunjukkan kepada bangsa bahwa kekompakan dan kolaborasi adalah kunci utama dalam pembangunan daerah. Semoga sinergi ini menjadi inspirasi nyata dan momentum berkelanjutan yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat di seluruh wilayah BMR.
Langkah inovatif ini bukan sekadar cerita keberhasilan hari ini, tapi sebuah kisah penting dalam menorehkan sejarah baru pembangunan daerah yang bersinergi dan berdaya saing tinggi. Mari bersama-sama kita wujudkan masa depan gemilang bagi Bolaang Mongondow Raya!