Senin, September 29, 2025
BerandaUncategorizedPolda Sulut Siap Tindak Tegas Penyalahgunaan Penyaluran Solar: Tak Ada Toleransi untuk...

Polda Sulut Siap Tindak Tegas Penyalahgunaan Penyaluran Solar: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku

Berita-BMR.Com | Manado – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pesan keras ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, diruang kerjanya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pertemuan antara Gubernur Sulut, jajaran Pertamina, dan perwakilan Aliansi Sopir Dump Truck yang mengeluhkan kesulitan memperoleh solar.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Sulut, sebagai bentuk tindaklanjut atas aspirasi dari aliansi supir Dum truck, yang merasa kesulitan terkait kelangkaan dan distribusi solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Kombes Pol F.X Winardi, yang turut didampingi Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus, Kompol Rio Gumara, S.I.K., menegaskan tidak akan ada pihak yang kebal hukum jika terbukti bermain di balik kelangkaan solar.

“Kita sudah mendengar langsung keluhan dari para sopir dump truck. Solar adalah komoditas yang disediakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Gubernur sudah menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menghambat penyaluran untuk kepentingan pribadi. Jika ada pihak, baik itu dari Pertamina, petugas SPBU, bahkan aparat yang terbukti menghambat distribusi solar, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas. Tidak ada toleransi,” ujar Winardi dengan nada tegas. Senin (29 September 2025)

Lebih lanjut, Winardi mengungkapkan pihaknya bersama Pertamina akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

“Mulai Kamis besok, kami akan mengumpulkan seluruh Kasat Reskrim di jajaran Polres untuk menindaklanjuti perintah ini. Mereka akan turun langsung mengawasi setiap SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan penyaluran solar,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawasan ini juga mencakup potensi praktik kecurangan seperti penimbunan, permainan kuota, hingga penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Dirkrimsus Polda Sulut itu juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, transparansi dan peran publik menjadi kunci agar distribusi solar tepat sasaran.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi solar oleh oknum SPBU, aparat, atau pihak lain, segera laporkan. Kami pastikan akan menindaklanjutinya secara transparan. Jika terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Winardi menambahkan, kepolisian juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kita tidak menggeneralisasi atau menuduh pihak mana pun tanpa bukti. Namun, jika penyalahgunaan terbukti, maka proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Sejak beberapa pekan terakhir, para sopir angkutan barang, khususnya dump truck, mengeluhkan kelangkaan solar di sejumlah SPBU di Sulut. Kondisi ini memicu antrean panjang dan memicu keresahan, karena menghambat aktivitas transportasi logistik.

Dengan dibentuknya Satgas dan langkah pengawasan ketat oleh kepolisian bersama Pertamina, diharapkan distribusi solar di lapangan kembali normal dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha transportasi dapat terpenuhi.

Langkah ini juga menjadi harapan baru bagi para sopir dan masyarakat agar distribusi solar lebih adil, lancar, dan bebas dari permainan oknum yang merugikan rakyat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular