Berita-BMR.com Kotamobagu – Menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tercampur dengan air, jajaran Polres Kotamobagu melalui Unit Tipidter Satuan Reskrim bersama Satuan Samapta, serta didampingi petugas Metrologi dari Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, melakukan pengecekan langsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Kota Kotamobagu, Sabtu (5/4/2025).
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, SE dan Kasat Samapta AKP Pauldi B. Sihotang, SH. Tim melakukan inspeksi di tiga SPBU, yaitu SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag, dengan metode pengujian kadar air menggunakan alat berupa gelas ukur 1000 ml, batang stik pengukur besi, serta Kolor Kut Water Finding Paste (pasta khusus pendeteksi air dalam minyak).
Proses pengecekan dilakukan dengan mengambil sampel BBM jenis Pertalite dari dispenser SPBU, kemudian pasta air dioleskan pada batang stik yang dimasukkan ke dalam BBM di gelas ukur. Jika terdapat kandungan air, pasta akan berubah warna dari coklat keemasan menjadi merah.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan indikasi BBM yang tercampur air. Pasta pendeteksi tidak menunjukkan perubahan warna, yang menandakan bahwa distribusi BBM di wilayah tersebut masih aman dan sesuai standar.
Kegiatan pengecekan yang dilakukan Polres Kotamobagu dan Dinas Perindustrian Perdagangan berakhir sekitar pukul 15.30 WITA dan tim kemudian kembali ke Mapolres Kotamobagu.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE., mengatakan pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam pendistribusian BBM, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU di wilayah Kotamobagu.
“Dari hasil pengecekan menyeluruh, tidak ditemukan adanya pendistribusian BBM yang tercampur air di SPBU wilayah hukum Kota Kotamobagu. Kamu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.” Ucap Kasat Reskrim Agus Sumandik.