Berita-Bmr.com Bolmong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang menempati badan jalan dan drainase di salah satu pasar di wilayah tersebut, Selasa (tanggal disesuaikan).
Kepala Satpol PP Bolmong, Zulfadli Binol, SE., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
“Hari ini kami melakukan penertiban lapak yang menggunakan badan jalan dan drainase. Sesuai aturan, hal tersebut tidak dibenarkan karena mengganggu aktivitas warga,” ujar Zulfadli.
Menurutnya, total ada sekitar 15 lapak yang ditertibkan. Penertiban berlangsung sejak pukul 14.25 WITA hingga 17.25 WITA dan berjalan dengan aman serta kondusif.
Salah satu warga sekitar, Bambang, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam melakukan penertiban tersebut.
“Saya kira langkah Pemkab Bolmong sudah tepat dan kami warga masyarakat mendukung penuh penertiban ini. Intinya, mari kita saling menghargai antara penjual dan pengguna jalan agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Diketahui, hingga berakhirnya waktu penertiban, situasi tetap aman dan terkendali tanpa insiden yang berarti.