Minggu, Desember 7, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUSosialisasi di Kobo Kecil, Kotamobagu Gencarkan Gerakan Cegah Kekerasan Anak

Sosialisasi di Kobo Kecil, Kotamobagu Gencarkan Gerakan Cegah Kekerasan Anak

Berita-BMR.Com | Kotamobagu — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menekan angka kekerasan terhadap anak kembali menggeliat. Melalui kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (13/11/2025), pemerintah menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, termasuk Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ariel Pasangkin, serta Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi.

Dalam pemaparannya, Ariel Pasangkin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

“Anak adalah aset bangsa yang wajib dijaga. Pencegahan kekerasan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia berharap angka kasus kekerasan terhadap anak di Kotamobagu dapat menurun, mengingat tahun 2025 masih mencatat angka yang cukup tinggi.

Ariel juga menekankan bahwa penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum.

“Pendampingan dan pemulihan psikologis sangat penting. Kita ingin anak-anak korban kekerasan bisa kembali tumbuh optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota, Devita A. Djunaidi, menilai sosialisasi harus diperluas hingga ke tingkat desa, kelurahan, dan sekolah-sekolah.

“Sebagian besar laporan kekerasan, baik fisik, seksual, maupun mental, datang dari guru. Delapan puluh persen kasus terjadi di sekolah,” ungkapnya.

Devita menambahkan, kasus kekerasan di sekolah pun beragam—mulai dari guru terhadap siswa hingga antar siswa, terutama di jenjang SMA.
Namun ia melihat adanya perkembangan positif.

“Ada tren penurunan kasus dari tahun ke tahun, terlebih sejak kepemimpinan wali kota yang baru,” ujarnya optimis.

Kepala DP3A Kotamobagu, Saridah Mokoginta, dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi semacam ini harus terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan kekerasan dan pemenuhan hak anak.

“Masyarakat bisa menjadi perpanjangan tangan DP3A. Kami tidak bisa menjangkau seluruh wilayah sekaligus,” ujarnya.

Saridah juga memberi perhatian khusus pada maraknya cyber bullying di media sosial, terutama konten-konten yang mengeksploitasi orang lain demi monetisasi.

“Harus bijak memilah konten. Mudah-mudahan dengan hadirnya para stakeholder, regulasi dan punishment bisa diterapkan pada 2026,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kotamobagu Timur, Kori Manoppo, para lurah dan sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Timur, tenaga pendidik, tokoh agama dan masyarakat, organisasi pemerhati anak, serta masyarakat umum.

Sosialisasi di Kobo Kecil ini menjadi bukti bahwa Kotamobagu benar-benar serius menyiapkan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak—sebuah langkah strategis menuju kota yang lebih peduli dan bebas

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular