Senin, Mei 5, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUTerkait Anggaran Program Anak Asuh di Kotamobagu Dihapus, Fraksi PKB Protes Keras

Terkait Anggaran Program Anak Asuh di Kotamobagu Dihapus, Fraksi PKB Protes Keras

Berita-BMR.com Kotamobagu – Keputusan untuk menghapus skema anggaran Program Anak Asuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2024 yang disusun pada tahun 2023 menuai perhatian serius dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kota Kotamobagu.

Sejak awal pembahasan APBD 2024 hingga pengesahannya pada akhir tahun 2023, Fraksi PKB menjadi satu-satunya fraksi yang secara konsisten menyampaikan keberatan atas hilangnya alokasi anggaran untuk program yang dinilai memiliki dampak positif bagi dunia pendidikan di Kotamobagu.

Kepedulian Fraksi PKB terhadap Dunia Pendidikan di Kotamobagu, sangat jelas berpihak untuk kepentingan masa depan anak bangsa.

Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi PKB, Dani Iqbal Mokoginta, menegaskan bahwa sikap fraksinya didasarkan pada kepedulian terhadap keberlanjutan pendidikan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan.

“Fraksi PKB berpandangan bahwa Program Anak Asuh masih sangat relevan dengan kondisi dunia pendidikan di Kotamobagu. Dengan mekanisme yang lebih terstruktur, syarat ketat, serta verifikasi yang berjenjang, program ini dapat terus berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Dani saat dihubungi media, Jumat (14/03/2025).

Lebih lanjut, Dani menekankan bahwa Fraksi PKB telah menyampaikan protes keras atas penghapusan skema anggaran ini sejak tahap awal pembahasan APBD, bukan baru sekarang.

“Kami telah menyuarakan keberatan sejak awal ketika skema anggaran Program Anak Asuh ini dihilangkan. Sikap PKB dalam hal ini tegas dan konsisten,” tambahnya.

Terkait dengan APBD Tahun 2025 yang juga tidak mengakomodasi Program Anak Asuh, Dani menegaskan bahwa proses pembahasannya telah selesai pada tahun 2024, sebelum Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu hasil Pilkada Serentak 2024, Dokter Wenny Gaib dan Rendy Mangkat, resmi dilantik.

“Perlu kami luruskan bahwa APBD 2025 telah disusun dan disahkan pada bulan November 2024. Dengan demikian, anggapan bahwa Walikota dan Wakil Walikota yang baru menghapus anggaran program ini tidaklah tepat. Sebab, Dokter Wenny Gaib dan Rendy Mangkat baru dilantik sebagai pemimpin definitif pada Februari 2025,” jelas Dani.

Hal ini turut diperkuat oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto, yang menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai keterlibatan Walikota dan Wakil Walikota dalam penghapusan Program Anak Asuh Tahun 2025 tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“APBD 2025 sudah disahkan sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota. Oleh karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa mereka yang menghapus anggaran program ini,” tegas Refly.

Dengan latar belakang ini, Fraksi PKB tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada dunia pendidikan, sembari mendorong adanya solusi terbaik bagi keberlangsungan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular