Berita-BMR.Com | KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis riset dan inovasi. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ-PID) tahun 2025–2029 yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (7/11/2025), dua produk unggulan daerah resmi ditetapkan: Kopi dan Industri Pengolahan Kacang.
FGD ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih inovatif dan berdaya saing. Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnan Massinae, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RIPJ-PID merupakan dokumen strategis turunan dari RPJMD 2025–2029.
“Pemanfaatan IPTEK melalui hasil penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan—atau yang biasa kita sebut litbangjirap—harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” tegas Adnan dalam sambutannya.
Menurutnya, RIPJ-PID bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan panduan terukur untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pengambilan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST., ME., menjelaskan bahwa dokumen RIPJ-PID akan menjadi roadmap utama dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah melalui riset dan inovasi yang konkret.
“RIPJ-PID ini kami rancang agar fokus pada program super prioritas yang mampu menjawab permasalahan utama daerah sekaligus mengangkat potensi unggulan lokal. Karena itu, penetapan Produk Unggulan Daerah menjadi bagian strategis untuk membangun positioning dan city branding Kota Kotamobagu,” ujar Chelsia.
Dalam forum tersebut, selain menetapkan Kopi dan Olahan Kacang sebagai produk unggulan daerah, FGD juga memetakan tiga fokus utama permasalahan daerah, yakni peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, dan penurunan angka pengangguran.
Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber utama: Ir. Atang Sulaeman, M.Si., Perekayasa Ahli Madya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Dr. Agus Tony Poputra, MA., Ak., akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT).
Dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, forum tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif. Diskusi ini diharapkan menghasilkan dokumen RIPJ-PID yang mampu menjadi panduan strategis untuk menjadikan Kota Kotamobagu sebagai pusat inovasi, riset, dan pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal.


