Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Penegasan ini muncul setelah hasil pemantauan langsung yang menunjukkan masih adanya kelemahan dalam penerapan disiplin kerja aparatur, Senin (12/01/2026).
Menurut Wali Kota, kondisi kedisiplinan ASN saat ini belum sepenuhnya sejalan dengan standar dan target yang ditetapkan pemerintah daerah. Situasi tersebut menuntut adanya langkah konkret dan terukur guna memastikan roda pemerintahan berjalan secara optimal.
“Saya melihat kedisiplinan ASN belum seperti yang diharapkan. Karena itu, perlu segera diambil langkah tegas untuk membenahi dan menertibkan ASN,” ujar Wali Kota dengan nada serius.
Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tanpa disiplin, menurutnya, mustahil pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
Wali Kota juga memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN yang mengabaikan aturan dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.
“Setiap pelanggaran akan ada konsekuensinya. Penegakan disiplin ini dilakukan murni berdasarkan regulasi yang mengatur ASN,” tegasnya.
Di sisi lain, Wali Kota turut menyoroti pelaksanaan berbagai kegiatan hiburan dan pertandingan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-119 Kota Kotamobagu. Ia menilai agenda tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki nilai strategis dalam membangun kekompakan dan soliditas internal pemerintahan.
Kegiatan HUT, kata Wali Kota, menjadi wadah untuk mempererat sinergi antarperangkat daerah, lintas instansi, hingga pemerintah kelurahan dan desa. Soliditas yang terbangun diyakini akan menjadi modal penting dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan Kota Kotamobagu tahun 2026.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan bahwa seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib mengikuti setiap rangkaian kegiatan perayaan HUT Kotamobagu sebagaimana arahan Wali Kota.
“Seluruh ASN dan PPPK diwajibkan hadir dan mengikuti semua tahapan kegiatan HUT Kotamobagu. Kehadiran akan diawasi melalui sistem absensi berlapis di setiap kegiatan,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, bagi ASN dan PPPK yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi tegas. Sanksi tersebut mulai dari pemberian surat peringatan hingga pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai Peraturan Wali Kota yang berlaku.


