Minggu, September 28, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUWali Kota Weny Gaib Apresiasi DPRD Tetapkan Perubahan APBD dan Perda Adat

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi DPRD Tetapkan Perubahan APBD dan Perda Adat

Berita-BMR.Com | KOTAMOBAGU – Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (18/9/2025), menjadi saksi penting perjalanan pembangunan daerah. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan dua agenda strategis: pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Adat.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, S.E., disepakati bersama nota kesepahaman terkait perubahan APBD 2025. Wali Kota Weny menyebut kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah rakyat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud nyata tanggung jawab kita bersama kepada daerah dan masyarakat. Kesepakatan ini juga menjadi bukti kesetaraan serta kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan program pembangunan,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, seluruh masukan dan usulan dari DPRD dalam pembahasan KUPA-PPAS sangat penting untuk memastikan program prioritas yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tak hanya soal anggaran, rapat paripurna ini juga menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Adat. Menurut Wali Kota Weny, aturan tersebut menjadi tonggak penting dalam menjaga identitas budaya serta memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat Kotamobagu.

“Nilai-nilai adat bukan sekadar warisan leluhur, tetapi pedoman moral, etika sosial, sekaligus perekat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Perda ini adalah payung hukum untuk melestarikan kekayaan budaya kita,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, tokoh adat, akademisi, hingga seluruh pihak yang telah bekerja keras merumuskan Perda ini hingga akhirnya bisa disahkan.

Rapat Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., jajaran anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, hingga tokoh adat dan pejabat Pemkot Kotamobagu.

Dengan dua agenda besar yang tuntas disepakati, paripurna ini menjadi langkah maju bagi Kota Kotamobagu, baik dari sisi pembangunan berorientasi rakyat maupun dalam menjaga jati diri budaya daerah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular