Berita-BMR.Com | JAKARTA — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat laju pembangunan di daerah. Senin (15/9/2025), Wali Kota Weny memimpin langsung penyampaian sejumlah usulan strategis pembangunan infrastruktur Kota Kotamobagu kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 21 ruang rapat Kemenko tersebut, Wali Kota Weny diterima oleh Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan dan SKM, Agust Jovan Latuconsina. Di hadapan pemerintah pusat, ia memaparkan usulan pembangunan infrastruktur penting yang dinilai krusial untuk menunjang pertumbuhan kota.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan Wali Kota meliputi pembangunan jalan dan jembatan, pengembangan sistem pengelolaan air minum, penguatan sistem pengelolaan air limbah, pembangunan jaringan irigasi, hingga rencana pembangunan Stadion Gelora Ambang sebagai fasilitas olahraga representatif.
“Besar harapan kami, usulan strategis ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Infrastruktur yang mumpuni akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu,” ujar Claudy.
Menariknya, agenda tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah tetangga. Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., turut hadir bersama jajaran Pemkot Kotamobagu, termasuk Staf Khusus Wali Kota Arman Mokoginta, S.E. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah untuk membangun kawasan Bolaang Mongondow Raya yang lebih maju.
Langkah Wali Kota Weny ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Kotamobagu tidak hanya menunggu, tetapi aktif bergerak memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah di tingkat nasional. Dengan terobosan dan diplomasi pembangunan yang intens, Kota Kotamobagu diharapkan semakin siap bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan baru di Sulawesi Utara.