Beruta-BMR.Com | Kotamobagu – Suasana penuh sukacita dan haru mewarnai Gedung Graha Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/2025), saat Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., hadir bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., sebagai saksi kehormatan dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebanyak 124 pasangan pengantin dari berbagai daerah se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan asal Kota Kotamobagu, resmi dicatatkan sebagai suami-istri sah dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilainya sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak sipil masyarakat.
“Perkawinan adalah awal dari terbentuknya keluarga yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang beradab dan sejahtera. Kehadiran pemerintah dalam setiap tahapan kehidupan masyarakat merupakan wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” ujar Wali Kota Weny Gaib.
Kegiatan yang turut dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, jajaran Forkopimda, serta pejabat sipil, TNI, dan Polri itu berlangsung penuh kehangatan dan rasa syukur.
Wali Kota Weny Gaib juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan pengantin yang telah resmi menjadi keluarga baru.
“Semoga keluarga yang dibangun hari ini menjadi keluarga yang bahagia, saling menghormati, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Kehadiran Wali Kota Kotamobagu dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan dan sinergi Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi seluruh masyarakat.