Berita-BMR.com Bolmong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Camat Bolaang, menggelar rapat bersama para pedagang pasar Inobonto terkait rencana penertiban lapak yang berada di sepanjang jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Inobonto.
Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Camat Bolaang, Harry Damopolii, SSTP., menyampaikan bahwa para pedagang menyambut baik langkah penertiban tersebut dan telah menyatakan kesiapan mereka untuk membongkar sendiri lapak yang berada di bahu jalan, sebagai bentuk tindak-lanjut atas keluhan pengguna jalan yang sering mengalami kemacetan ketika melintas diruas jalan tersebut.
“Para pedagang sepakat untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap lapak yang berada di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 2,5 meter, serta akan berpindah ke dalam area pasar,” jelas Camat Bolaang.
dalam rapat itu, Pedagang meminta waktu hingga Minggu, 13 April 2025, untuk menyelesaikan pembongkaran secara mandiri. Setelah melewati tenggat waktu tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila lewat dari batas waktu yang telah disepakati, maka Pemerintah akan turun langsung melakukan pembongkaran,” tegasnya.
Selain itu, rapat juga menghasilkan beberapa usulan penting dari peserta rapat, di antaranya penempatan pos penjagaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta pemasangan rambu larangan parkir dan berhenti, guna mencegah terjadinya salah satu penyebab kemacetan di area tersebut.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimcam, diantaranya Kapolsek Bolaang, AKP Moh Rosid, SE., Mewakili Danramil Bolaang, Lurah Inobonto, Ketua LPM, Kepala Lingkungan, mandor pasar, serta para pedagang pasar. Suasana pertemuan berlangsung aman dan kondusif.
Pemerintah berharap dukungan semua pihak untuk mewujudkan pasar yang tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, khususnya di ruas jalan utama Trans Sulawesi yang melewati Kelurahan Inobonto.