Sabtu, Juli 19, 2025
BerandaDAERAHBOLMONGBupati Bolmong Hadiri Langkah Strategis Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Sulut

Bupati Bolmong Hadiri Langkah Strategis Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Sulut

Berita-BMR.Com Bolmong – Komitmen pemerintah pusat untuk merampungkan persoalan pertanahan di Indonesia mendapat dukungan penuh dari daerah. Salah satunya datang dari Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE., yang turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, S.S., M.Si., di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/07/2025).

Acara bergengsi yang juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, S.E., serta Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., ini menjadi momen penting dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Strategis antara Kementerian ATR/BPN dengan berbagai lembaga keagamaan—MUI, Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pucuk Pimpinan KGPM.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan pula sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah daerah yang ada di Sulut. Kehadiran Bupati Yusra menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Bolmong siap bergerak seirama dengan langkah nasional dalam legalisasi tanah dan percepatan penyelesaian aset.

“Ini bukan hanya soal sertifikat. Ini tentang kepastian hukum, keberlanjutan, dan masa depan,” ujar Bupati Yusra usai kegiatan.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas dan lugas: pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen menyelesaikan persoalan sengketa dan sertifikasi pertanahan secara menyeluruh.

“Prinsip kami sederhana: masalah harus selesai. Masa Pak Presiden Prabowo inilah saatnya tuntaskan semua PR di sektor pertanahan,” tegas Menteri Nusron.

Dari sekitar 70 juta hektare tanah Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, saat ini baru sekitar 55,5 juta hektare yang telah bersertifikat. Sisanya—14,5 juta hektare—masih belum memiliki legalitas.

Oleh karena itu, Nusron mengajak seluruh kepala daerah, termasuk para bupati dan wali kota, untuk aktif mendorong masyarakat segera melakukan proses sertifikasi tanahnya melalui kantor ATR/BPN setempat.

> “Kalau Bapak Bupati sedang kumpul dengan kepala desa, ingatkan warga: datang ke kantor BPN, urus sertifikatnya. Jangan ditunda,” ujar Nusron dalam nada penuh ajakan.

Ia juga menekankan bahwa tanpa kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, upaya menyelesaikan permasalahan tanah ini takkan pernah tuntas.

“Kunci suksesnya adalah sinergi. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan dari Pemda, tokoh agama, masyarakat, semua pihak,” tandas Nusron.

Kegiatan ini menjadi titik penting, di mana semangat reformasi agraria dan tata ruang kembali dikuatkan melalui pendekatan strategis dan kolaboratif lintas institusi—sebuah ikhtiar besar menuju Indonesia yang tertata secara hukum dan ruang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular