Berita-BMR.COM | Bolmong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui penerapan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan masyarakat dan instansi pelayanan, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi SE MSi., Rabu (20 Mei 2026) memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak serta puskesmas yang dinilai aktif dan konsisten menerapkan transaksi digital.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sekaligus implementasi amanat Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi pembayaran daerah.
Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak daerah menggunakan kanal QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sepanjang tahun 2025. Mereka yang menerima apresiasi tersebut yakni Afandi Potabuga dan Dr. Herald I. Lapian sebagai wajib pajak BPHTB, serta Desa Cempaka sebagai wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, Pemkab Bolmong juga memberikan piagam penghargaan kepada puskesmas dengan nilai transaksi retribusi pelayanan kesehatan melalui QRIS tertinggi. Tiga puskesmas yang menerima penghargaan tersebut yakni Puskesmas Doloduo, Puskesmas Lolak, dan Puskesmas Inobonto.
Pemberian penghargaan ini menjadi strategi komunikasi dan edukasi publik dalam membangun ekosistem transaksi digital yang berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Langkah tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perbankan sebagai penyedia infrastruktur digital, serta masyarakat sebagai pengguna layanan pembayaran digital.
Melalui penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS, Pemkab Bolmong berharap tata kelola keuangan daerah semakin transparan, cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan transaksi digital di berbagai sektor pelayanan publik.


