Minggu, September 28, 2025
BerandaDAERAHBOLMONGBolmong Kabupaten Pertama di Sulut yang Kantongi Registrasi CSIRT dari BSSN

Bolmong Kabupaten Pertama di Sulut yang Kantongi Registrasi CSIRT dari BSSN

Berita-BMR.Com | Bolmong – Langkah strategis Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam memperkuat keamanan siber membuahkan hasil. Bolmong resmi tercatat sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang telah mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Tim ini, yang dikenal juga sebagai Tim Tanggap Insiden Siber, bertugas secara resmi dalam menangani, memitigasi, dan memulihkan insiden keamanan siber di lingkungan organisasi pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, menjelaskan bahwa pembentukan CSIRT Bolmong memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya:

Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Pasal 41 ayat (1), yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menerapkan keamanan SPBE.

Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yang secara spesifik mengatur penanganan insiden keamanan digital di instansi pusat maupun daerah.

Peraturan BSSN No. 1 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penanganan insiden siber wajib dilaksanakan oleh Tim Tanggap Insiden Siber masing-masing organisasi.

“Registrasi CSIRT ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti nyata bahwa Bolmong siap menghadapi tantangan era digital dengan sistem keamanan siber yang terstruktur dan diakui secara nasional,” tegas Ma’rief.

Keberadaan CSIRT Bolmong menandai komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tidak hanya efisien, tapi juga aman dari ancaman siber. Langkah ini sekaligus menjadikan Bolmong sebagai pionir keamanan digital di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular