Senin, Juni 22, 2026
BerandaDAERAHBOLMONGBupati Yusra Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Optimistis PAD Bolmong Terus Meningkat

Bupati Yusra Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Optimistis PAD Bolmong Terus Meningkat

Berita-BMR.COM | Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa se-Kecamatan Lolak, Senin (22 Juni 2026)

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lolak tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah.

Menariknya, penyerahan SPPT dan DHKP kali ini dilakukan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE., MSi., sebuah langkah yang mendapat apresiasi dari pemerintah kecamatan dan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, SH., MSi., Staf Khusus Bupati Uki Paputungan dan Esra Panese, Kabid Penetapan, Pendataan dan Pendaftaran BKD Hapri Mokoagow, serta para Sangadi se-Kecamatan Lolak.

Dalam sambutannya, Camat Lolak Rafiah Dilapanga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bolmong terhadap pengelolaan pajak daerah.

Menurutnya, penyerahan SPPT dan DHKP yang dilakukan lebih awal tahun ini merupakan langkah strategis yang akan sangat membantu pemerintah desa dalam melakukan penagihan kepada wajib pajak.

“Biasanya SPPT dan DHKP baru diserahkan pada akhir tahun, sehingga waktu yang tersedia untuk penagihan sangat terbatas. Tahun ini diserahkan lebih cepat sehingga pemerintah desa memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi dan penagihan kepada masyarakat,” ujar Rafiah.

Ia juga mengingatkan para sangadi dan perangkat desa agar tidak hanya mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, SE., MSi., menegaskan bahwa penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan.

Menurut Yusra, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan daerah dalam mengelola dan meningkatkan sumber-sumber pendapatannya sendiri.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk terus meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintahan yang sukses adalah pemerintahan yang mampu mengangkat dan mengoptimalkan sumber dayanya sendiri,” tegas Yusra.

Ia menargetkan pendapatan daerah Bolmong dari sektor-sektor yang dikelola pemerintah dapat terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.

Penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran pajak masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular