Minggu, September 28, 2025
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUGMIBM Serukan Suara Kenabian: Doa, Keadilan, dan Kedamaian untuk Indonesia

GMIBM Serukan Suara Kenabian: Doa, Keadilan, dan Kedamaian untuk Indonesia

Berita-BMR.Com | Kotamobagu – Di tengah dinamika sosial-politik yang tengah memanas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk demonstrasi yang berujung pada aksi anarkis seperti perusakan, pembakaran fasilitas umum, hingga penjarahan, Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) menyatakan sikap dan keprihatinannya yang mendalam terhadap kondisi bangsa.

Sekretaris Umum (Sekum) GMIBM, Pdt Jemy S. Tangkere, S.Th, M.Th., menilai bahwa berbagai peristiwa yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian materil dan korban jiwa, tetapi juga mengoyak nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan bangsa.

“Dalam terang iman Kristen, GMIBM terpanggil untuk tidak tinggal diam, melainkan menyuarakan suara kenabian demi tegaknya kebenaran dan keadilan,” ucap Pdt Jemy Tangkere

Ditambahkan Pdt Jemy Tangkere, Melalui pernyataan resmi, GMIBM menyampaikan sejumlah poin penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara:

1. Doa sebagai Tindakan Iman

GMIBM mengajak seluruh jemaat untuk secara konsisten mendoakan bangsa Indonesia dalam setiap ibadah – baik Minggu, kolom, kelompok khusus (kompelsus), maupun persekutuan BIPRA di semua aras pelayanan. Doa menjadi kekuatan rohani untuk menopang bangsa menghadapi segala bentuk ancaman yang merusak sendi-sendi kebhinekaan dan kehidupan bernegara.

2. Hak Menyampaikan Pendapat adalah Hak Konstitusional

GMIBM menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Demonstrasi adalah bentuk kontrol sosial yang sah terhadap jalannya pemerintahan dan lembaga-lembaga negara.

3. Aksi Damai, Bukan Anarki

Sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai, GMIBM menyerukan bahwa aksi demonstrasi seharusnya menjadi ekspresi moral yang bermartabat. Kritik terhadap kebijakan negara sah dilakukan, namun harus dijalankan tanpa kekerasan, perusakan, ataupun penjarahan yang justru menciderai nilai perjuangan itu sendiri.

4. Seruan untuk Aparat Keamanan

Kepada aparat keamanan, GMIBM menghimbau agar dalam menjalankan tugas menjaga ketertiban umum, mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan represif. Setiap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa dan martabat manusia harus ditolak karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki.

5. Kepada Pemerintah dan DPR

GMIBM mengingatkan para pemimpin bangsa – baik eksekutif maupun legislatif – bahwa jabatan adalah anugerah dan tanggung jawab ilahi. Sebagaimana tertulis dalam Roma 13:1,4, bahwa Pemerintah adalah Hamba Allah, berasal dari Allah dan di Tetapkan oleh Allah, maka para pemimpin negara.

Para pemimpin dipanggil untuk mengelola negara dengan hati nurani yang bersih, berpihak pada rakyat, dan menjunjung tinggi keadilan tanpa diskriminasi.

6. Kasih yang Kritis, Bukan Kasih yang Buta

GMIBM menegaskan bahwa cinta kepada tanah air bukanlah cinta yang membutakan, melainkan cinta yang kritis. Cinta yang berani menegur ketika ada penyimpangan, namun tetap berakar pada kasih Kristus yang membangun dan memulihkan.

Lebih lanjut lagi, Sekretaris Sinode GMIBM, Pdt. Jemy S. Tangkere, S.Th, M.Th, dalam pernyataan penutupnya mengajak untuk dapat merawat dan menjaga bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

“Mari kita membangun bangsa dan negeri ini dengan semangat nilai-nilai kemajemukan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan untuk kesejahteraan hidup bersama.”

GMIBM berkomitmen untuk terus menjadi garam dan terang bagi bangsa Indonesia – berdiri bersama rakyat, menyuarakan keadilan, dan merawat perdamaian demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular