Minggu, September 28, 2025
BerandaHUKRIMPolres Kotamobagu Tertibkan Praktik “Ngetem” BBM, Tangki Modifikasi Disorot

Polres Kotamobagu Tertibkan Praktik “Ngetem” BBM, Tangki Modifikasi Disorot

Berita-BMR.Com | KOTAMOBAGU – Aksi “ngetem” di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kotamobagu mulai memancing keresahan publik. Praktik menunggu giliran isi BBM hingga berjam-jam sambil memarkir kendaraan sembarangan bukan lagi sekadar pelanggaran kecil — ini sudah menjadi sumber kekacauan lalu lintas dan gangguan sosial.

Puncaknya, Sabtu (13/09/2025), aparat dari Sat Lantas dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kotamobagu turun tangan. Operasi penertiban skala besar digelar di sejumlah titik rawan seperti SPBU Kotobangon dan SPBU Matali, dua lokasi yang nyaris setiap hari menjadi langganan antrean panjang, kebisingan, dan kemacetan.

Tak tanggung-tanggung, penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Luster Simanjuntak, SH, bersama personel gabungan yang menyisir kendaraan-kendaraan parkir liar, memeriksa dokumen kendaraan, hingga mengecek dugaan adanya tangki BBM modifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat keresahan masyarakat. Ini bukan hanya soal antre BBM, tapi soal ketertiban dan keselamatan. Ada indikasi pelanggaran serius, dan itu akan kami tindak,” tegas IPTU Simanjuntak di lokasi operasi.

Dalam giat tersebut, puluhan kendaraan yang “ngetem” di badan jalan langsung ditertibkan. Para sopir diberi peringatan keras agar tidak lagi menjadikan area SPBU sebagai tempat parkir berkedok antre. Tidak hanya itu, beberapa kendaraan yang mencurigakan langsung diperiksa, terutama yang menggunakan tangki solar modifikasi yang berpotensi disalahgunakan.

SPBU Matali menjadi salah satu fokus utama karena laporan warga yang menyebut antrean mengular hingga menutup akses ke permukiman. Warga mengaku sudah sangat terganggu oleh kemacetan serta suara bising dari kendaraan-kendaraan besar yang parkir semalaman.

Giat yang berlangsung sore hingga malam hari ini melibatkan Unit Patroli Sat Lantas dan Unit Tipiter Sat Reskrim di bawah komando langsung Kanit Tipiter dan pengawasan ketat dari Kasat Lantas. Penegakan dilakukan secara humanis, namun tegas — menyasar pelanggar tanpa pandang bulu.

Operasi ini disebut baru tahap awal. Ke depan, kepolisian berkomitmen akan melakukan penindakan lanjutan, termasuk proses hukum bagi pelaku pelanggaran berat seperti modifikasi ilegal tangki BBM dan praktik penimbunan.

“Kami minta pengelola SPBU juga proaktif. Ini persoalan bersama. Harus ada solusi jangka panjang agar antrean tidak lagi jadi ladang pelanggaran,” tambah IPTU Simanjuntak.

Masyarakat pun menyambut positif langkah cepat dari aparat. Banyak yang berharap operasi seperti ini tidak hanya berhenti di satu-dua lokasi, melainkan terus digelar secara berkala agar budaya “ngetem” benar-benar hilang dari wilayah Kotamobagu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular