Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU — Ketegangan antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai mulai menemukan titik terang. Kedua pihak sepakat menghentikan pertikaian dan memilih jalan damai demi menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini telah terjalin.
Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Balai Desa Sia, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan keresahan sekaligus mencari solusi agar konflik tidak kembali meluas.
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., dan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua wilayah.
Hadir di antaranya Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf. Muyassir, anggota DPRD Kota Kotamobagu Royke Kasenda, S.E., Ketua BPS GMIBM Pdt. Jemy Jan Sahiri Tangkere, M.Th., Sekretaris BPS GMIBM Pdt. Deni Lang, M.Th., Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Deker Rompas, S.E., M.M., serta jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa persoalan antara Poopo dan Upai tidak boleh berkembang menjadi konflik bernuansa SARA maupun agama.
Persoalan disebut bermula dari kenakalan dan pertikaian antarremaja. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak menarik persoalan tersebut ke ranah yang lebih luas dan berpotensi memperkeruh keadaan.
Di tengah suasana yang masih menyimpan keresahan, suara masyarakat pun mengemuka. Harapan sederhana disampaikan agar pertikaian segera dihentikan sehingga warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang.
“Mari torang hentikan, kasiang. Torang so nda bisa tidur nyenyak. Torang cuma mo hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai.”
Suasana rapat semakin emosional ketika ibu dari salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara masyarakat Poopo dan Upai bukan sekadar hubungan antarwilayah, melainkan telah terikat oleh hubungan kekeluargaan, termasuk melalui perkawinan dan ikatan sosial yang telah berlangsung lama.
Pesan tersebut seakan menjadi pengingat bahwa konflik yang terjadi tidak seharusnya menghapus hubungan persaudaraan yang sudah dibangun antarmasyarakat.
Ketua BPS GMIBM Bolmong, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, M.Th., juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibingkai sebagai konflik agama.
Menurutnya, akar masalah harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menimbulkan persoalan baru. Ia mengajak masyarakat kedua wilayah kembali hidup berdampingan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
Dari pihak Kelurahan Upai, disampaikan komitmen untuk memastikan warga Desa Poopo yang melintas di wilayah Upai tetap merasa aman. Kedua pihak juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu keresahan.
Masyarakat diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, terlebih mengambil tindakan sendiri.
Sementara itu, aparat kepolisian menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak berarti menghentikan proses hukum terhadap peristiwa yang telah terjadi.
Wakapolres Kotamobagu Kompol. Romel Pontoh menegaskan, setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk penyerangan, provokasi, intimidasi maupun pelanggaran hukum lainnya, tetap akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, perdamaian di tengah masyarakat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Momen penting terjadi menjelang akhir pertemuan. Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta jawaban tegas dari kedua pihak.
“Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?”
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh kedua pihak.
“Bersedia.”
Pernyataan itu selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak. Isinya mencakup komitmen menghentikan pertikaian, menahan diri, tidak melakukan penyerangan, provokasi maupun intimidasi, serta bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
Langkah berikutnya, pemerintah bersama unsur Forkopimda akan mempersiapkan Deklarasi Damai antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai.
Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan masyarakat kedua wilayah sekaligus memastikan konflik serupa tidak kembali terjadi.
Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat Poopo dan Upai untuk menjaga kesepakatan yang telah dibuat. Warga diminta menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan ruang kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menangani setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku.
Sebab pada akhirnya, yang ingin dikembalikan bukan hanya situasi yang aman, tetapi juga rasa persaudaraan yang sempat terusik.
Poopo dan Upai diharapkan kembali menjadi dua wilayah yang hidup berdampingan—bukan sebagai dua kubu yang berseberangan, melainkan sebagai saudara yang sama-sama menjaga kedamaian.


