Berita-BMR.Com Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, di ruang kerja Bupati Bolmong, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda audiensi dan monitoring penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Hadir juga dalam pertemuan itu, Asisten III Sekda Bolmong, Dr. Ramlah, M.Si., Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Kepala Seksi Bank KPPN Kotamobagu Hardianto, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Ashari Sugeha.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mengawal efektivitas penyaluran TKD. Menurut Hari Utomo, kinerja penyaluran dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Bolmong selama ini terbilang cukup baik.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya komitmen dan kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi penyaluran, khususnya untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Kami ingin mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik adalah hingga 22 Juli 2025. Maka dari itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Pemda, mengingat waktu yang tersedia sangat terbatas,” ujar Hari Utomo.
Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, menyambut baik arahan dan masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah terkait, guna memastikan seluruh proses penyaluran dana pusat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Bolmong sangat menghargai dukungan dan pendampingan dari DJPb. Kami siap mengoptimalkan kinerja pengelolaan TKD untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” ucap Wabup.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.