Sabtu, Mei 9, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUPenguatan Peran Kader, Rindah Mokoginta Resmikan Bimtek Posyandu Berbasis 6 SPM di...

Penguatan Peran Kader, Rindah Mokoginta Resmikan Bimtek Posyandu Berbasis 6 SPM di Kotamobagu

Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU — Upaya memperkuat layanan dasar masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui peningkatan kapasitas kader Posyandu. Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Kader Posyandu oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Rindah Gaib Mokoginta, S.E., M.Ec.Dev., Rabu (6/5/2026), di Balai Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam merespons transformasi Posyandu yang kini tidak lagi sekadar pusat layanan kesehatan berbasis masyarakat, tetapi telah berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang menyelenggarakan pelayanan dasar secara terpadu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam arahannya, Rindah Mokoginta menekankan bahwa perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membawa implikasi besar terhadap peran kader Posyandu. Kader kini tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga berperan sebagai penggerak, pendamping, sekaligus penghubung antara masyarakat dengan layanan pemerintah.

Transformasi tersebut menempatkan kader sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan, khususnya di sektor kesehatan. Peran strategis ini dinilai krusial dalam memperkuat sistem pelayanan publik berbasis komunitas.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 6 hingga 7 Mei 2026, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader baik dari sisi pengetahuan, pemahaman, maupun keterampilan teknis. Melalui kegiatan ini, para kader didorong untuk memahami secara komprehensif tugas dan fungsi mereka, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan.

Selain sebagai forum peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi Posyandu berbasis enam SPM di tingkat desa dan kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Resty A. Mangkat Somba, jajaran pemerintah daerah, termasuk Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, narasumber dari Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, Camat Kotamobagu Selatan, serta para lurah, sangadi, dan kader Posyandu se-Kota Kotamobagu.

Dengan penguatan kapasitas ini, Posyandu diharapkan semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pilar utama dalam mewujudkan pelayanan dasar yang inklusif dan berkelanjutan di daerah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular