Berita-BMR.com | Bolmong – Upaya memperkuat perlindungan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam di kawasan Gunung Ambang terus mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta, saat membuka secara resmi Lokakarya Finalisasi Kajian Dokumen Teknis Pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang, yang digelar di Mercure Manado Tateli Beach Resort, Senin (10/8/2026).
Forum strategis ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam mendorong terbentuknya koridor ekologis yang mampu menjaga keterhubungan habitat, melindungi satwa liar, sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi kawasan konservasi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Dony Lumenta menegaskan bahwa koridor ekologis memiliki arti jauh lebih besar daripada sekadar kawasan penghubung.
Menurutnya, keberadaan koridor ekologis merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan alam dan memastikan satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang aman dan berkelanjutan.
“Koridor ekologis bukan sekadar ruang penghubung antar kawasan, tetapi merupakan instrumen vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta melindungi habitat satwa langka yang terancam, seperti anoa dan monyet yaki,” tegas Dony.
Ia menjelaskan, kawasan Muara Pusian dan Cagar Alam Gunung Ambang memiliki nilai strategis yang tidak hanya berkaitan dengan kelestarian flora dan fauna, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Kawasan tersebut menjadi salah satu sumber penting penyedia air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Passi Barat, Bilalang hingga Poigar.
Lebih jauh, manfaat ekologis kawasan Gunung Ambang juga dirasakan masyarakat dalam cakupan yang lebih luas. Pasokan air, udara bersih serta kesuburan tanah menjadi bagian dari jasa lingkungan yang menopang kehidupan sekitar 160 ribu jiwa yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan hingga Kota Kotamobagu.
“Karena itu, menjaga kawasan ini bukan hanya berbicara tentang melindungi hutan dan satwa, tetapi juga menjaga sumber kehidupan masyarakat hari ini dan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, akademisi, lembaga konservasi serta mitra pembangunan yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen teknis tersebut.
Menurutnya, kajian yang dilakukan secara bertahap, mulai dari kajian awal hingga tahap finalisasi dengan pendekatan berbasis data ilmiah, merupakan modal penting dalam membangun kebijakan konservasi yang kuat dan terukur.
Dony berharap dokumen teknis pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang nantinya tidak berhenti sebagai dokumen kajian, tetapi dapat menjadi pijakan dalam melahirkan kebijakan dan aksi nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, lanjutnya, berkomitmen mengintegrasikan rekomendasi hasil lokakarya ke dalam kebijakan daerah, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta berbagai program aksi konservasi yang berorientasi pada perlindungan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Harapan kita, hasil kajian ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai KSDA Sulawesi Utara Ir. Danny Pattipeylohy, S.Pi., M.Si., Manajer Program WCS Iwan Hunowu, serta akademisi Universitas Sam Ratulangi Dr. Martina Langi.
Lokakarya ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memperkuat gagasan pengusulan Koridor Ekologis Gunung Ambang, sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kekayaan alam Sulawesi Utara.


