Selasa, September 8, 2026
BerandaHUKRIMWali Kota Kotamobagu Pergoki Dugaan Penimbunan Solar di SPBU Pontodon, Sanksi Menanti

Wali Kota Kotamobagu Pergoki Dugaan Penimbunan Solar di SPBU Pontodon, Sanksi Menanti

Berita-BMR.com | KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu membongkar praktik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai merugikan masyarakat memasuki babak baru.

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, SpM., bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, sejumlah anggota DPRD, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (8/9/2026) dini hari.

Kedatangan rombongan tersebut bukan tanpa alasan. Pemkot Kotamobagu sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembelian BBM jenis solar dalam jumlah besar yang diduga kemudian ditampung dan disalurkan kembali secara tidak semestinya.

Yang membuat suasana memanas, saat tim tiba di lokasi, dugaan aktivitas tersebut didapati sedang berlangsung.

Sebuah dump truck ditemukan membawa tangki rakitan berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar. Di lokasi juga ditemukan ratusan jeriken berkapasitas sekitar 25 liter yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM.

Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari Wali Kota Weny Gaib.

Dengan nada tegas, Wali Kota bahkan langsung mempertanyakan kepada operator SPBU terkait aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut.

“Anda siapa? Kalian tahu BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat?” tanya Weny.

Wali Kota terlihat geram. Pasalnya, temuan tersebut terjadi ketika pemerintah bersama aparat dan pihak terkait sedang berupaya keras mengurai persoalan antrean BBM sekaligus memastikan distribusinya dapat dinikmati masyarakat secara adil.

Penggerebekan itu dilakukan usai Wali Kota bersama jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Rapat yang berlangsung hingga dini hari tersebut baru saja selesai sekitar pukul 02.00 WITA ketika Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD dan jajaran Forkopimda memutuskan turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Weny mengatakan, laporan mengenai dugaan pengambilan BBM dalam jumlah besar di SPBU Pontodon telah diterima pemerintah.

“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di sini di SPBU Pontodon sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk dan sudah beberapa truk masuk keluar. Masyarakat meminta kami untuk turun,” ungkap Weny.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari kerja tim yang sebelumnya telah dibentuk pemerintah bersama unsur terkait untuk melakukan penataan terhadap pengelolaan dan distribusi BBM di Kotamobagu.

Yang turun kali ini bukan hanya unsur eksekutif. Pemerintah, legislatif, kepolisian dan TNI bergerak bersama melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Dan hasilnya, laporan masyarakat tersebut ternyata menemukan adanya aktivitas pengambilan solar dalam jumlah cukup besar.

“Kebetulan tadi selesai rapat paripurna di DPRD dan bersama-sama secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian dan TNI, kami turun. Ternyata betul laporan masyarakat itu seperti yang kita lihat malam ini, terjadi pengambilan BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup besar,” tegas Wali Kota.

Wali Kota menegaskan, BBM yang disalurkan melalui SPBU harus benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, jangan sampai distribusi BBM justru dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu sehingga masyarakat menjadi korban.

Terlebih dalam situasi antrean BBM yang masih menjadi perhatian pemerintah, praktik pembelian dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi berpotensi mempersempit akses masyarakat terhadap BBM.

Pemkot Kotamobagu, kata Weny, tidak akan tinggal diam.

Temuan di SPBU Pontodon tersebut akan dibahas bersama tim dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak Pertamina selaku pemasok BBM.

Termasuk kemungkinan pemberian sanksi terhadap SPBU akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.

“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa. Kami akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU. Kami akan bicarakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Weny.

Turunnya langsung Wali Kota bersama unsur legislatif dan Forkopimda hingga dini hari menjadi pesan keras bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu tidak ingin persoalan distribusi BBM hanya diselesaikan di atas meja.

Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, dan setiap dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat akan diperiksa.

Di tengah kelangkaan dan antrean yang membuat masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM, pemerintah memastikan distribusi BBM tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular