Selasa, September 8, 2026
BerandaDAERAHKOTAMOBAGUWali Kota Kotamobagu Tegaskan SPBU Wajib Patuh Aturan Penyaluran BBM

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan SPBU Wajib Patuh Aturan Penyaluran BBM

Berita-BMR.COM | KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memastikan BBM yang tersedia benar-benar tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., saat melakukan pemantauan langsung di SPBU Kotobangon, Senin (7/9/2026) malam.
Dalam pemantauan tersebut, Wali Kota tidak hanya melihat kondisi pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan mekanisme penyaluran BBM berjalan sesuai aturan yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Wali Kota Weny Gaib, menegaskan, pengelola SPBU memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Namun, pelayanan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan dalam proses pembelian BBM.

“Saya minta kepada pihak pengelola SPBU untuk melayani masyarakat dengan baik. Namun, aturan yang telah disepakati bersama harus tetap dijalankan,” tegas Weny.

Ia mengingatkan, setiap masyarakat yang melakukan pembelian BBM wajib membawa barcode, dan barcode tersebut harus sesuai dengan kendaraan yang akan melakukan pengisian.

Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan pengisian, yakni satu kendaraan hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM satu kali dalam sehari.

Menurut Weny, aturan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban distribusi dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pembelian BBM secara berulang.

“Penerapan aturan ini harus dilakukan secara disiplin agar penyaluran BBM berjalan tertib, tepat sasaran dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat,” ujarnya.

SPBU Bandel Terancam Sanksi
Wali Kota bahkan memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Kotamobagu agar tidak main-main dalam menjalankan ketentuan penyaluran BBM.

Ia memastikan, SPBU yang kedapatan tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya atau mengabaikan aturan yang telah ditetapkan akan berhadapan dengan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada SPBU di Kotamobagu yang tidak melayani masyarakat dengan baik serta tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam penyaluran BBM, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Kotamobagu tidak akan membiarkan pelaksanaan distribusi BBM berjalan tanpa pengawasan.

Di sisi lain, Weny meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh situasi antrean maupun isu kelangkaan BBM. Berdasarkan hasil pemantauan langsung, stok BBM di SPBU Kotobangon masih dalam kondisi aman.

Bahkan, hingga pukul 23.20 WITA, saat SPBU Kotobangon ditutup, masih terdapat sekitar 26 ribu liter Pertalite.

“Masyarakat tidak perlu panik. Stok BBM masih tersedia dan dalam kondisi aman,” kata Weny.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM berlangsung secara tertib dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan pengawasan yang diperketat tersebut, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa distribusi BBM harus berada dalam koridor aturan—tidak boleh ada permainan, tidak boleh ada penyimpangan, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular