Berita-BMR.COM | Bolmong – Sikap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara terkait kondisi Jalur Dua di Kecamatan Lolak mulai menuai sorotan. Di tengah kondisi trotoar dan area jalan yang dipenuhi rerumputan liar dan terkesan tidak terawat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) justru harus turun tangan menerjunkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan aksi bersih-bersih.
Aksi kerja bakti yang berlangsung selama dua hari itu dilakukan sebagai upaya mempercantik wajah ibu kota Kabupaten Bolmong, terutama di sepanjang Jalur Dua Lolak yang menjadi akses utama kawasan pemerintahan.
Namun, saat dikonfirmasi wartawan, pihak BPJN Sulut melalui Humas dengan nomor 0856-5615-9660 menyatakan bahwa median jalan di kawasan tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab BPJN dalam hal pemeliharaan.
“Untuk median jalan di dua jalur dalam Kota Lolak itu bukan lagi menjadi kewenangan BPJN Sulut dalam pemeliharaan, karena taman di median jalan itu sudah dibagi kepada dinas dan bagian di Pemkab Bolaang Mongondow sehingga sudah menjadi tanggung jawab Pemkab untuk merawat median tersebut,” demikian keterangan yang disampaikan pihak Humas BPJN Sulut kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.
BPJN juga menegaskan bahwa kerja bakti ASN Pemkab Bolmong merupakan inisiatif pemerintah daerah. Bahkan disebutkan tidak ada realisasi anggaran pemeliharaan untuk median jalan di sepanjang Jalur Dua dalam Kota Lolak.
“Tidak ada realisasi keuangan untuk perawatan dan pemeliharaan di sepanjang dua jalur dimaksud, khususnya median jalan dalam Kota Lolak,” lanjut pernyataan tersebut.
Meski begitu, pernyataan BPJN Sulut justru memunculkan tanda tanya baru. Pasalnya, saat wartawan kembali mempertanyakan kondisi trotoar di sisi kiri dan kanan jalan yang juga dipenuhi rumput liar dan tampak kurang terawat, pihak BPJN tidak lagi memberikan tanggapan.
Sejumlah pihak pun menilai ada ketidakjelasan terkait batas tanggung jawab pemeliharaan kawasan tersebut.
Salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, kemungkinan yang diserahkan kepada Pemkab hanya taman pada bagian median jalan, bukan keseluruhan area trotoar dan sisi kiri-kanan jalur nasional tersebut.
“Mungkin yang diserahkan itu taman yang di tengah jalan, bukan yang di samping kiri dan kanan jalan,” ujar sumber tersebut.
Di tengah polemik itu, Pemkab Bolmong memilih tetap bergerak. Paea ASN dari berbagai OPD terlihat turun langsung membersihkan rumput liar dan sampah di sepanjang Jalur Dua Lolak demi menjaga kebersihan dan estetika kawasan ibu kota kabupaten.
Langkah tersebut mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap lingkungan, meski harus menangani area yang disebut bukan sepenuhnya menjadi kewenangan daerah.


